Gugusdepan Umum Teritorial
Gugusdepan Umum Teritorial adalah gugusdepan yang berpangkalan di suatu wilayah tertentu, berdiri independen dan tidak dinaungi oleh instansi apapun, baik sekolah, lembaga, atau institusi apapun. Gugusdepan ini dapat disebut gugusdepan kewilayahan, hanya saja gugusdepan umum teritorial memiliki perbedaan, yaitu bersifat umum dan lengkap, tidak seperti gugusdepan kewilayahan yang hanya bersifat kedaerahan dan hanya dimiliki oleh suatu daerah tertentu
Sifat Gugusdepan Umum Teritorial
Sifat gugusdepan umum teritorial adalah umum dan lengkap.
1. Umum
Gugusdepan umum teritorial bersifat umum, yang artinya dapat diikuti oleh masyarakat khalayak umum, yang belum memiliki pangkalan, sehingga kegiatan kepramukaan tidak hanya bersifat formil untuk anak didik yang bersekolah, tetapi dapat diikuti oleh masyarakat yang tidak bersekolah atau bahkan lapisan masyarakat yang tidak mempunyai aktivitas.
2. Lengkap
Gugusdepan umum teritorial bersifat lengkap, yang artinya gugusdepan ini terdiri atas:
- satu perindukan Pramuka Siaga
- satu pasukan Pramuka Penggalang
- satu ambalan Pramuka Penegak
- satu racana Pramuka Pandega
- seperangkat Pembina Pramuka beserta Pembina Gugusdepan
- seperangkat Pelatih Pembina Pramuka yang mengabdi di Gugusdepan sebagai Pembina Pramuka
- seperangkat Majelis Pembimbing Gugusdepan Umum Teritorial yang diambil dari tokoh-tokoh terkemuka yang ada di dalam daerah tersebut.[1]
Pangkalan Gugusdepan Umum Teritorial
Pangkalan gugusdepan umum teritorial dapat bernaung/berlatih di Halaman Kantor Pemerintahan setempat, atau tempat yang sudah mendapat izin dari pemerintah setempat untuk menjadi pangkalan dari gugusdepan tersebut.
Keberadaan Gugusdepan Umum Teritorial
Keberadaan gugusdepan umum teritorial dapat kita lihat di tempat-tempat seperti:
- Gugusdepan Umum Teritorial Kota Salatiga 02.001-02.140
- Gugusdepan Umum Teritorial Ungaran
- Gugusdepan Umum Teritorial Ungaran Barat (Langensari)
- Gugusdepan Teritoral Wringinjajar
- Gugusdepan Teritorial Wonosobo
- ^ Undang-Undang no. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka