Danareksa
Nama Danareksa memiliki makna filosofis yang mendalam. “Dana” berarti uang, asset, dan “Reksa” berarti fiduciary atau penjaga. Kewajiban fiduciary (“fiduciary duties”) adalah standar penjagaan tertinggi di dalam keadilan atau hukum. Suatu penjaga diharapkan sangat loyal kepada pihak yang menjadi kewajibannya, tidak boleh menempatkan kepentingan mereka sendiri di atas tugas dan tidak boleh mengambil untung dari posisi mereka sebagai penjaga, kecuali jika disetujui pihak yang menjadi kewajibannya tersebut. Karena hubungan ini didasari itikad baik, kesetiaan, dan kepercayaan, kelas penjaga ini harus melakukan kewajibannya lebih dari yang seharusnya.
BUMN/Perseroan Terbatas | |
Industri | Jasa keuangan |
Didirikan | 1976 |
Kantor pusat | Gedung Danareksa Lt. 2, Jl Medan Merdeka Selatan No. 14 Jakarta , |
Tokoh kunci | Sutan Remy Sjahdeini (Komisaris Utama) Heru D. Adhiningrat (Direktur Utama) |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Situs web | www |
Danareksa mewujudkan kepercayaan fiduciary ini melalui Tata Nilai Perusahaan, yang terdiri atas Integritas, Keahlian, Transparansi, Akuntabilitas, dan Keadilan. Suatu Bank investasi yang kuat seperti Danareksa adalah komponen inti pertumbuhan ekonomi nasional dan tolok ukur kemajuan pembangunan. Saat ini, industri keuangan nasional masih didominasi oleh sektor perbankan korporasi dan ritel. Danareksa mengisi kekosongan yang dibutuhkan negara dalam sektor bank investasinya, serta secara aktif mendukung pengembangan dari masyarakat menabung menjadi masyarakat yang berinvestasi.
PT Danareksa adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak dibidang jasa keuangan. Perseroan terbatas yang didirikan pada tahun 1976 ini melakukan kegiatan utama dibidang pasar modal dan pasar uang meliputi antara lain sebagai perusahaan pembiayaan, perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, serta pengelolaan investasi dan reksadana. Danareksa juga melakukan usaha yang biasa dilakukan oleh perusahaan amanat (trust fund), seperti pengeluaran surat berharga yang dikaitkan dengan portofolio dari suatu perusahaan.
Sejarah Danareksa
- Sejarah PT Danareksa (Persero) tidak lepas dari sejarah Pasar Modal Indonesia yang dimulai sejak 1912 bernama Bursa Efek Batavia. Namun, akibat Perang Dunia ke dua Bursa Efek Batavia tutup dan dibuka kembali pada 1952. Tidak berlangsung lama, sejak 1958, Bursa Efek pun mengalami mati suri akibat minimnya transaksi. Akhirnya bertempat di Gedung Danareksa pada 10 Agustus 1977, diresmikannya Bursa Efek Jakarta sebagai simbol dimulainya kembali Pasar Modal di Indonesia. Pendirian Perseroan berawal dari hasil keputusan Sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional pada 21 Desember 1976. Selanjutnya pada 28 Desember 1976, PT Danareksa (Persero) didirikan berdasarkan Akta No.74 Notaris Julian Nimrod Siregar gelar Mangaradja Namora, SH. Tahun 1992, Perusahaan melakukan restrukturisasi organisasi dengan membentuk empat Entitas Anak dan PT Danareksa (Persero) sebagai Entitas Induk. Empat Entitas tersebut adalah PT Danareksa Sekuritas yang fokus di bidang penasihat keuangan dan perantara perdagangan efek; PT Danareksa Investment Management fokus di bidang reksa dana; PT Danareksa Finance bergerak di bidang pembiayaan, dan PT Danareksa Capital berdiri dengan fokus di bidang investasi dan private equit