Al-Qiyadah Al-Islamiyah
Al-Qiyadah Al-Islamiyah adalah sebuah pergerakan yang mendasarkan diri pada Al-Qur'an serta memahami Al-Kitab dalam konteks Al-Quran sebagai batu petunjuk. Gerakan ini bertujuan untuk menegakkan kembali Kerajaan Allah sesuai dengan petunjuk dalam Al-Quran. Wahyu yang diterima Moshaddeq bukan berupa kitab tapi pemahaman yang benar dan aplikatif mengenai ayat-ayat Al-Quran yang menurut pendapat Mushaddeq telah disimpangkan sepanjang sejarah, Gerakan ini dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 4 Oktober 2007, setelah menjalani penelitian secara subyektif selama 3 bulan karena tidak bersesuaian dengan standar Islam mainstream dan dituduh melakukan sinkretisme agama.
Pimpinan Al-Qiyadah sendiri tidak menganggap Islam dalam konteks agama (yang dianggap oleh kebanyakan pengikut sebagai kumpulan ritual belaka) tapi dalam konteks Sistem Peradaban Azasi yang pernah dialami Adam (dalam hal ini Jannah atau Kebun, amsal kedamaian dan harmoni) sebelum mengambil peradaban berbasis materialistik (kisah Adam memakan buah pohon terlarang). Itulah mengapa kaum agamis (sebutan para kader AQAI kepada umat Islam dan lainnya) sulit memahami logika berfikir model mereka, karena pandangan para kader AQAI yang secara fundamental berbeda mengenai Islam disamping berasal dari penganut agama non-Islam yang di-Islam-kan oleh Mushaddeq.
Al-Qiyadah Al-Islamiyah dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq.
Sejarah
Al-Qiyadah Al-Islamiyah terbentuk pada tahun 2000 setelah terjadi ketidakcocokan dengan metode pada NII KWIX pimpinan Panji Gumilang. Menurut pendapat Moshaddeq, kehancuran Khilafah Islamiyah tahun 1923 merupakan akhir dari zaman peradaban Islam yang diajarkan Muhammad Saw dan dalam fase stagnan (tanpa kepemimpinan) ummat Islam akan menghadapi kegelapan (layl) dan pada masa menjelang kebangkitan Islam ke-dua ummat Islam mesti melakukan persiapan berdasarkan amsal shalat malam qiyaamu llayl, yang kemudian di waktu shubuh saat matahari (amsal Nur Allah )mulai terbit dan bulan ( Nur Kenabian )mulai tenggelam perjuangan ummat Islam secara aktif mulai dilaksanakan dipimpin oleh seorang pembawa Risalah diteruskan oleh Khalifah selama 700 tahun.
Ahmad Moshaddeq mendakwahkan pergerakan ini secara terang-terangan / jahran setelah mengaku mendapatkan mimpi setelah melakukan shaum dan tahanuts atau kontemplasi selama 40 hari di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat berdasarkan uswah dari Nabi Musa as dan Nabi Isa as, pada 23 Juli 2007. Ia mengaku sebagai nabi utusan Allah. Sebelum tahun 2007, pergerakan ini masih bersembunyi / sirran, namun setelahnya mulai berani menyebarkan ajarannya. Perkembangan pengikut ajaran ini pun berkembang sangat cepat. Kurang lebih 1000 pengikut baru direkrut setiap bulan.[1]. Aliran ini tersebar di Sumatera Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Riau, dan pulau Sulawesi.
Tuduhan Sinkretisme Agama
Dalam rekaman ta'lim Moshaddeq pada tahun 2007, Moshaddeq sendiri menjelaskan "Kami ini bukan penganut agama, karena Ad-Diin itu selalu sama dari zaman Adam hingga Muhammad, kami hanya hendak berhukum pada hukum Azasi yang disebut dengan Islam, apapun sebutannya (Islam). Istilah agama saat ini telah membatasi Islam pada urusan budi-pekerti, fiqih dan ritual ".
Pemahaman Moshaddeq yang mendalam mengenai sejarah, Al-Quran, Al-Kitab serta Gulungan Laut Mati dan Kaum Essenes (Hawariyyin) sudah diketahui oleh para kader AQAI jauh sebelum kegemparan mengenai "Da Vinci Code". Antara lain pemahaman mengenai makna kebangkitan Kristus yang beliau jelaskan pada Hosea 6:3.
Organisasi dan Manajemen
Aliran ini mempercayai bahwa Moshaddeq adalah Masih Al'Mau'ud, Mesias Yang Dijanjikan untuk ummat penganut ajaran Ibrahim / Abraham meliputi Islam (bani Ismail) dan Kristen (bani Ishaq), menggantikan Muhammad[2] . Termasuk di dalam kalimat syahadat, kata yang menyebutkan Nabi Muhammad juga dihapuskan. [3]Aliran ini juga belum mewajibkan pengikutnya untuk menjalankan sholat lima waktu dengan alasan kewajiban tersebut belum perlu dilaksanakan kecuali menjelang hijrah dan setelahnya.
Al-Qiyadah Al-Islamiyah memiliki organisasi yang terstruktur, dengan jabatan:
- Rasul , Pemimpin Tertinggi
- Mala'ul Awwal
- Mala' Tsani
- Katib, Sekretaris
- Wazir, Manajemen
- Kisbul Maliyah, Finansial
- Kisbul Ummah, Sumberdaya Manusia
- Kisbul Difa', Keamanan/Security
Sesuai dengan surat An-Nahl (lebah), Al-Qiyadah dibentuk menggunakan sistem2 sel yang independen namun sinergi sehingga membentuk jaringan. Satu sel rusak, maka akan diperbaiki atau digantikan sel baru, dalam satu sel terdiri atas 2 hingga 6 ra'in (gembala) dimana satu sel diberi amanat mengatur 40 KK. Sel tersebut nanti mengembangkan diri hingga menjadi 12 sel (sesuai dengan jumlah 12 murid nabi Isa)
Sedangkan tingkatan ada tujuh tingkatan dengan model piramid sesuai struktur langit dalam surat Al-Mulk. Dimulai dari tingkat paling bawah
- Misbah membawahi 1 - 10 KK
- Buruj membawahi 12 Misbah
- Siraj membawahi 12 Buruj
- Thariq membawahi 12 Siraj
- Najm membawahi 12 Thariq
- Kawakib membawahi 12 Najm
- Mala'ul Al'la membawahi 12 Kawakib
Pada saat periode Jahran dimulai, Mushaddeq sudah mencapai tingkat Thariq. yang artinya sudah dibentuk 12 sel yang membawahi 114 sel yang membawahi 1368 sel, berarti jumlah kader aktif (ra'in) ada 7470 orang (belum termasuk kader pasif/ummah) yang terus bergerak membentuk sel dan melakukan improvisasi. Jumlah pengikut disinyalir antara 40,000 hingga 60,000.
Metode yang dikembangkan oleh Mushaddeq berdasarkan pemahaman dia tentang ayat-ayat akwan (alam) yang diterangkan Al-Quran menghasilkan metode dakwah dan pendanaan yang efisien selama tujuh tahun tanpa diketahui oleh pihak-pihak berwenang,
Kegiatan
Dalam penyebarannya, aliran ini memiliki 6 fase yaitu sirran (rahasia), jahran (inklusif), hijrah (berpindah), qital (perang), futuh (kemenangan) dan khilafah (pemimpin).[4]. Menurut internal Al-Qiyadah model fase ini mengambil dari uswah/contoh dari fase-fase enam tahap penciptaan alam semesta (Kerajaan Allah di alam aktual), enam tahap penciptaan manusia (dari zigot menjadi bayi), dan fase perjuangan Nabi Muhammad Saw. Dimana fase-fase tersebut mesti dijalankan secara sempurna. Pada tahun 2023 (bertepatan dengan 100 tahun kehancuran Khilafah Islamiyah 1923, istilahnya:masa tidur Uzair) diproyeksikan bahwa Bangsa Indonesia akan memimpin Khilafah.
Kegiatan yang dilaksanakan dicantumkan dalam "enam program" yaitu Qiyaamullayl (tahajjud bagi Muslim, kontemplasi bagi penganut agama lain), Tahfidz Qur'an(menghafal Qur'an dan makna2nya termasuk di dalamnya pemahaman2 Al-Kitab berdasarkan Qur'an), ( talwiyah (da'wah / pekabaran), ta'lim (keilmuan), shadaqah (pengumpulan dana untuk kegiatan operasional) dan Penataan Shaff (penataan barisan da'wah termasuk didalamnya pengangkatan, mutasi dan pemberhentian).
Kader-kader jemaah pria diangkat secara sukarela (tanpa paksaan) setelah empat puluh hari lebih bergabung dengan Qiyadah dan mendapatkan pengajaran khusus meliputi pemahaman Al-Quran,misi, sejarah dan ideologi yang sedang berkembang, juga pengetahuan mengenai karakter-karakter penganut agama terutama penganut Islamis dan Nasrani. Bagi kader yang sudah mencapai tingkat Buruj dan Shiraj mendapatkan pendidikan beladiri dan ketahanan. Para kader diwajibkan mampu mengoperasikan komputer untuk menunjang kegiatan-kegiatan administratif. Sedangkan kader jemaah wanita biasanya dinikahkan dengan kader lainnya agar saling mendukung dalam kegiatan.
Pendanaan
Pendanaan dan dukungan finansial dikembangkan lewat sistem shadaqah, yang berasal dari kata shiddiq --membenarkan-- jadi dana yang diberikan ummat diberikan sebagai bukti membenarkan perjuangan yang dilaksanakan saat ini. Shadaqah diberikan setelah seorang kader diberikan pemahaman ayat-ayat mengenai sahadaqah dan zakat, jadi memberikan sahadaqah tidak akan diterima begitu saja tapi yang diutamakan adalah kesadaran dan ilmu mengenai shadaqah itu sendiri. Berbeda dengan NII yang punya tendensi memeras, keaktifan kader dalam memberikan shadaqah karena kesadaran dan ilmu. Jika ada kader atau sel yang tidak mampu membayar sahadaqah akan dimampukan dengan memberikan 'ruhama' untuk kegiatan operasional atau pekerjaan. Sistem shadaqah ini mengambil uswah dari ayat-ayat Al-Quran mengenai penurunan air hujan. Shadaqah yang diambil dari luar ummat Qiyadah diharamkan
Karena kekuasaan Islam belum tegak sehingga tidak mungkin menerapkan Syariat dan Huddud, maka perbuatan-perbuatan dosa kecil didenda secara finansial. Adapun perbuatan dosa besar (seperti perzinaan dan perbuatan kriminal) didenda secara finansial dan diturunkan statusnya menjadi kader pasif atau dikeluarkan dari Qiyadah jika masih terus melakukan dosa besar.
Isu yang berkembang bahwa kader yang mampu me-mitsaq-kan hingga 40 orang dengan hadiah motor atau 70 orang dengan hadiah mobil, tidak sepenuhnya benar tapi mobil dan sepeda motor tersebut di-amanah-kan untuk alat kepentingan dakwah dan bukan menjadi milik pribadi tapi milik kamar (sel) yang menerimanya.
Sistem pendanaan yang efektif ini menghasilkan suatu sistem ekonomi sendiri yang berjalan di antara jamaah hingga saat ini. Setidaknya dana sebesar 2 - 3 Milyar Rupiah terus berputar dalam jamaah setiap bulan, belum termasuk kegiatan bisnis dan sebagainya.
Tindakan kepolisian
Setelah diputuskan sebagai aliran sesat oleh MUI, pada 5 Oktober 2007 petugas kepolisian menyita dua buah vila milik Moshaddeq untuk mencegah tindakan penghakiman sendiri oleh masyarakat sekitar.[5]
Kegiatan Saat Ini
Al-Qiyadah Al-Islamiyah sudah membubarkan diri secara kelembagaan, sejak Mushaddeq divonis penjara. Namun faktor-faktor lainnya (antara lain sistem ekonomi yang terus berputar) secara de fakto kegiatan jemaah masih berjalan dalam pengawasan KH Agus Miftach dari Wahdatul Ummah dan KH Said Agil Siradj dari NU, jemaah dipimpin oleh rekan seperjuangan Ahmad Mushaddeq yaitu Ustadz Mudzakkir.
Referensi
- ^ http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/10/05/brk,20071005-109098,uk.html
- ^ http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/10/05/brk,20071005-109098,uk.html
- ^ http://www.antara.co.id/arc/2007/10/25/depag-teliti-aliran-al-qiyadah-al-islamiyah/
- ^ http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/10/05/brk,20071005-109098,uk.html
- ^ http://www.indonesiamatters.com/1435/theocracy/