Terantang, Tambang, Kampar

desa di Kabupaten Kampar, Riau
Revisi sejak 7 Juni 2019 01.36 oleh LaninBot (bicara | kontrib) (namun (di tengah kalimat) → tetapi)

Terantang merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia.

Terantang
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKampar
KecamatanTambang
Kode Kemendagri14.01.03.2007 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-
Lapangan di Terantang

Desa ini merupakan salah satu desa tertua di kabupaten Kampar. Wilayah ini tergolong jauh dari jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang karena letaknya 12 km dari jalan raya. Letak yang kurang menguntungkan ini menjadi salah satu penyebab lambannya pembanguan di desa Terantang. Namun dari segi kehidupan masyarakatnya, desa Terantang tergolong maju dan mapan. Hal ini dengan kesungguhan masyarakat yang gemar berkebun. Kebun andalan masyarakatnya adalah kelapa sawit dan karet.

Pada tahun 1970-an sampai 1980-an desa Terantang adalah pemasok jeruk manis terbesar di Kabupaten Kampar, bahkan hasil jeruk manisnya untuk dapat dikirim ke provinsi lain, seperti Sumatra Utara dan pulau Jawa. Sampai saat ini tingkat perekonomian desa Terantang masih di atas rata-rata desa-desa tetangga.

Permasalahan KUD Iyo Basamo sebagai pengelola kebun KKPA dikuasai oleh segelintir orang saja. Pengurus seenaknya mengeluarkan anggota KUD. Bagi anggota yang berseberangan dengan pengurus KUD langsung dikeluarkan. Padahal masalahnya tidak ada sangkut pautnya dengan koperasi. Kebun KKPA ini, dibangun oleh PT PN V di atas lahan hutan larangan milik desa Terantang. Hutan ini dulunya dijaga oleh ninik mamak dan masyarakat tidak boleh mengambil lahan ini, tetapi dibolehkan mengambil kayu untuk bahan rumah sendiri (tidak diperjualbelikan). Sejalan dengan perkembangan kebun sawit, maka disepakati antara PT PN V dan ninik mamak desa Terantang, membuat kebun kelapa sawit untuk desa masyarakat desa Terantang. Kebun ini diperuntukkan untuk masayarakat desa Terantang, demikian salah satu poin perjanjian tersebut. Namun, ditangan pengurus KUD Iyo Basamo, kebun dijadikan seperti milik sekelompok orang saja yakni anggota koperasi yang dibuat oleh pengurus.