Rachman Djalili
Dr. Drs. H Rachman Djalili, MM. (lahir 7 Agustus 1948) merupakan Wali kota Prabumulih[1][2] Dua Periode, Sebelum pelantikan berdasarkan aspirasi masyarakat pada tahun 2002 yang lalu dalam rangka Pemantapan Pejabat Wali kota Depenitif maka pada tanggal 13 Mei 2003 telah dilantik H. Rachman Djalili sebagai Wali kota Prabumulih dan Yuri Gagarin, SH., MM sebagai Wakil Wali kota hasil pemilihan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Prabumulih. Ridho Yahya merupakan Wakil Wali kota dari Wali kota Prabumulih H Rachman Djalili periode 2008-2013.
Rachman Djalili, menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPRD-I, 17 April 2019 mendatang. Dia akan bertarung di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 6. dirinya masih fokus menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel. Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 5 PDIP merupakan lulusan S3 yang berprofesi sebagai Anggota DPRD Provinsi 2014-2019[3][4].
Hal senada, istri Wali kota Prabumulih Dra. Hj Herawaty, M.Kes[5] mengaku siap bertarung dalam pemilukada Prabumulih nanti dan bila Allah meridhoi serta diberikan amanat memimpin Prabumulih, saya siap membangun kota Prabumulih.
Riwayat Jabatan
- Wali kota Kota Prabumulih (2003-2008)
- Wali kota Kota Prabumulih (2008-2013)
- Anggota DPRD Provinsi (2014-2019)
Referensi
- ^ "Sejarah Kota Prabumulih – Situs Resmi Pemerintah Kota Prabumulih". Diakses tanggal 2019-05-03.
- ^ Kompasiana.com. "Walikota Prabumulih Tak Kalah dengan Walikota Surabaya(1) Lagi Keranjingan Membedah Rumah". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2019-05-03.
- ^ Coding, Desa; Fadhil, Achmad. "Mantan Walikota Prabumulih Ini Berkomentar Sebelum Peringatan Hari Jadi Prabumulih". http://www.kaganga.com/. Diakses tanggal 2019-05-03. Hapus pranala luar di parameter
|website=
(bantuan) - ^ "Profil Caleg Pemilu 2019: Rachman Djalili, Caleg DPRD-I Dapil Sumatera Selatan 6 dari PDIP". kumparan. Diakses tanggal 2019-05-03.
- ^ "Istri Walikota Siap Bertarung Pilkada Prabumulih". Sriwijaya Post. Diakses tanggal 2019-05-03.