Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan (disingkat DPRD Kabupaten Bulungan) adalah sebuah lembaga legislatif unikameral yang berada di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Indonesia. Dewan ini terdiri dari 50 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pemilihan dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada 9 April 2014.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan | |
---|---|
Jenis | |
Jenis | |
Pimpinan | |
Ketua | |
Wakil Ketua I | |
Wakil Ketua II | |
Komposisi | |
Anggota | 25 |
Partai & kursi | Partai Golkar (4)
Partai Gerindra (3)
PDI-P (3)
PPP (3)
Partai Demokrat (3)
Partai NasDem (2)
PKS (2)
PBB (2)
Partai Hanura (2)
PKB (1) |
Pemilihan | |
Representasi Proposional | |
Pemilihan terakhir | 9 April 2014 |
Tempat bersidang | |
Gedung DPRD Bulungan Jalan Kolonel Sutadji, Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara Indonesia | |
Tujuan DPRD Kabupaten Bulungan
Tujuan:
- Terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang baik, bersih, dan berwibawa.
- Terwujudnya pelaksanaan pembangunan tang tepat sasaran, adil dan merata.
- Terlaksananya kedaulatan rakyat yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi serta menyerap aspirasi rakyat
Sasaran:
- Terbentuknya produk Peraturan Daerah yang efektif dan efisien.
- Tersusunnya anggaran yang mengacu kepada prinsip-prinsip penganggaran, pendapatan dan pembiayaan.
- Terlaksananya peraturan perundang-undangan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fungsi:
- Fungsi Legislasi diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah.
- Fungsi Anggaran diwujudkan dalam penyusunan dan menetapkan APBD bersama Pemerintah Daerah.
- Fungsi Pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan Undang-Undang, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah bersama Kepala Daerah.
Tugas Pokok:
- Membentuk Peraturan Daerah yang dibahas dengan Kepala Daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama.
- Membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama dengan Kepala Daerah.
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, Peraturan Kepala Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kebijakan Pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan kerjasama internal daerah.
- Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
- Memilih Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah.
- Memberi npendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Daerah terhadap rencana perjanjian internal di daerah.
- Meminta laporan keterangan pertanggunjawaban Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah.
Pimpinan DPRD Kabupaten Bulungan
Pimpinan DPRD Kabupaten Jember terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.
No | Nama | Jabatan | Partai Politik |
---|---|---|---|
1 | Syarwani | Ketua | Partai Golkar |
2 | Frans Farlen | Wakil Ketua | PKB |
3 | Faisal Fikri | Wakil Ketua | PDIP |
Tugas Pimpinan
- Memimpin sidang-sidang dan menyimpulkan hasil rapat untuk mengambil keputusan ;
- Menyusun rencana kerja dan mengadakan pembagian kerja antara Ketua dan Wakil-Wakil Ketua ;
- Menjadi juru bicara DPRD ;
- Melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD ;
- Mengadakan konsultasi dengan Kepala Daerah dan instansi pemerintah lainnya sesuai dengan keputusan DPRD;
- Mewakili DPRD dan/atau alat kelengkapan DPRD di Pengadilan ;
- Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau merehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya dalam Rapat Paripurna DPRD ;
- Melaksanakan kunjungan kerja dan / atau studi banding bersama alat kelengkapan DPRD.
Badan Kehormatan
No | Nama | Jabatan |
---|---|---|
1 | Nicodimus U | Ketua |
2 | Aluh Berlian | Wakil Ketua |
3 | H. Hafidh Hassan | Wakil Ketua |
Fraksi DPRD
Fraksi DPRD Periode 2014-2019
Di DPRD Kabupaten Bulungan periode 2014-2019 terdiri dari 6 (enam) fraksi,Yaitu:
Fraksi Golkar
- Hj Aluh Berliana
- Syarwani
- Amsal Anwar
- Riyanto
Fraksi PDIP
- H. Hamka
- Markus Juk
- Albertus SM Baya
Fraksi Demokrat
- Livington daud
- H. Hafids Hassan
- Alimudin Anwar
Fraksi Gerindra
- Frans Farlen, S.AB
- Nikodimus, U
- Kilat A.Md
- Rustam
- H. Radiansyah
Fraksi PPP
- H. Faisal Fikri
- Masnur Anwar
- Imam Bukhori
- Slamet Hariyanto
- Moh. Nafis
- H. Karsim Al Amrie
Fraksi Gerakan Pembaruan
- Elia, DJ
- Abraham Mandan
- H. Abdul Rahman
- Sunaryo
Komisi DPRD
Komisi DPRD Periode 2014-2019
Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. DPRD Kabupaten Bulungan Periode 2014-2019 terdiri atas 3 (tiga) komisi, yaitu:
Komisi I
- KETUA: Masnur Anwar
- WAKIL KETUA: H. Hamka M.
- SEKRETARIS: Riyanto
- ANGGOTA:
- DRS.H.KARSIM AL AMRIE
- H.ABDUL RAHMAN
- Livingston Daud
- Rustam
Bidang Pemerintahan dna Hukum, meliputi:
- Pemerintahan
- Ketertiban
- Kependudukan dan Catatan Sipil
- Penerangan /Pers dan Telekomunikasi
- Hukum dan Perundang-undangan
- Kepegawaian /Aparatur Daerah
- Perijinan
- Sosial Politik
- Organisasi Masyarakat
- Pertahanan Keamanan
- Ketenagakerjaan
- Peran Wanita dan Perlindungan Anak
- Transmigrasi
- Lingkungan Hidup
- Pertambangan dan Energi
- Pertanahan
Komisi II
- Ketua: H..Amsal Anwar
- Wakil Ketua: Slamet Haryanto
- Sekretaris: Elia DJ
- Anggota:
- Kilat
- H. Hafidh Hasan
- Albertus S.M. Baya
Bidang Keuangan Dan Kesejahteraan Rakyat, meliputi:
- Keuangan Daerah
- Perpajakan
- Retribusi
- Perbankan
- Dunia Usaha
- Penanaman Modal
- Perusahaan Patungan
- Pemukiman Dan Perumahan Rakyat
- Pendidikan
- Iptek
- Perusahaan Daerah
- Pemuda Dan Olahraga
- Bumn / Bumd
- Agama
- Sosial Kesehatan
- Keluarga Berencana
Komisi III
- Ketua:
- Wakil Ketua: Markus Juk
- Sekretaris: Nicodimus U
- Anggota:
- HJ.Aluh Berlian
- Iman Bukhori
- Moh. Nafis
- Sunaryo
- Abraham Mendan
- H. Radiansyah
Bidang Ekonomi dan Pembangunan, meliputi:
- Perdagangan
- Perindustrian
- Pertanian dan Tanaman Pangan
- Perikanan dan Kelautan
- Peternakan
- Perkebunan
- Kehutanan
- Koperasi dan UMKM
- Logistik
- Pengadaan Pangan
- Pariwisata dan Kesenian
- Pekerjaan Umum
- Tata Kota
- Pertamanan
- Kebersihan
- Perhubungan
Alat Kelengkapan Dewan
DPRD Kabupaten Bulungan terdiri atas 4 (empat) alat kelengkapan dewan yaitu Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Legislasi (Banleg).
Sekretariat DPRD
Berdasarkan Peraturan Bupati Bulungan No.06 Tahun 2013 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan.
Tujuan Sekretariat DPRD
(1) Sekretariat DPRD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. (2) Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, menyelenggarakan fungsi: a.1. Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD; b.2. Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD; c. 3. Fasilitasi,pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan DPRD; d. 4. Penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Susunan Organisasi
Susunan Organisasi Sekretariat DPRD, terdiri dari: a. Sekretaris DPRD; b. Bagian Humas dan Protokol, membawahi: 1. Sub Bagian Dokumentasi, Pengolahandan Pengkajian Data ; dan 2. Sub BagianHumas, Protokol dan Pelayanan Informasi. c. Bagian Persidangan dan Hukum, membawahi: 1. Sub Bagian Persidangan dan Risalah; dan 2. Sub Bagian Hukum dan Perundang-Undangan. d. Bagian Umum, membawahi: 1. Sub Bagian Penatausahaan; dan 2. Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga. e. Bagian Keuangan, membawahi: 1. Sub Bagian Penganggaran dan Penyusunan Program; dan 2. Sub Bagian Perbendaharaan. f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Lihat Pula
Referensi
- ^ a b c Koran Kaltim, 2 Oktober 2014, Hari ini Pelantikan Ketua DPRD Bulungan, dikunjungi pada 30 Januari 2019.