Polowijen, Blimbing, Malang
Kelurahan Polowijen dengan Alamat di Jl. Ahmad Yani Utara No. 2, Kecamatan Blimbing, Kota Malang 65126. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor telepon kantor 0341-482216, mengirimkan faks ke 0341-482216, mengirimkan email ke kel-polowijen@malangkota.go.id, atau melihat laman resminya di http://kelpolowijen.malangkota.go.id. Kelurahan Polowijen adalah salah satu dari 11 Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Blimbing Kota Malang. Kelurahan Polowijen terbagi menjadi 6 (enam) Rukun Warga (RW) dan 38 (tiga puluh delapan) Rukun Tetangga (RT). Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kelurahan Polowijen didukung oleh 8 tenaga yang terdiri dari tenaga PNS terbagi dalam jabatan struktural 5 orang staf 3 orang penjaga malam 1 orang kebersihan 1 orang serta sarana berupa poskamling 27 unit, 2 orang babinsa, 1 orang Babinkamtibmas, dan 38 personel Linmas. Kelurahan Polowijen dengan luas wilayah 142 Ha dengan batas-batas wilayah sebagi berikut: - Utara perbatasan dengan Kelurahan Balearjosari Kec. Blimbing - Timur perbatasan dengan Kelurahan Pandanwangi Kec. Blimbing - Selatan perbatasan dengan Kelurahan Purwodadi Kec. Blimbing - Barat perbatasan dengan Kelurahan Tunjungsekar Kec. Lowokwaru
Polowijen | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kota | Malang | ||||
Kecamatan | Blimbing | ||||
Kode Kemendagri | 35.73.01.1003 | ||||
Kode BPS | 3573040009 | ||||
Luas | 142 km² | ||||
Jumlah penduduk | 12.338 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Polowijen (dahulu Panawijen) sebagai suatu komunitas desa secara eksplisit telah disebut dalam “Prasasti Wurandungan B” pada jaman Mpu Sindok yang dicatat oleh Brandes dengan angka tahun 865 Saka (943 M). Dalam naskah Pararaton, Panawijen dikenal dengan tempat sucinya sejak tahun 948 M sampai Mpu Purwa (ayah Ken Dedes) tinggal di Panawijen sekitar tahun 1180-an hingga Majapahit berakhir. Perkembangan desa selanjutnya tidak banyak diketahui, hingga datangnya tokoh pembuka hutan/bedah krawang yaitu Eyang Jibris dari Demak yang sekaligus menyebarkan agama Islam di Polowijen. Kapasitas peran tokoh Eyang Jibris tidak banyak diketahui, tetapi masyarakat yakin bahwa beliaulah yang mulai memimpin masyarakat Polowijen dalam nuansa masa Islam. Kronologis Tetua Desa dari Eyang Jibris hingga sekarang sulit diketahui. Pada awalnya dikenal istilah Petinggi, kemudian Kepala Desa dan selanjutnya Lurah sejak perubahan bentuk pemerintahan Desa menjadi Kelurahan pada tahun 1985.