Putat, Purwodadi, Grobogan

desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
Revisi sejak 14 Juni 2019 23.42 oleh LaninBot (bicara | kontrib) (Perubahan kosmetik tanda baca)

Putat adalah desa di kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Indonesia.

Desa putat terdiri 8 Dusun antara lain: Dsn.Putat, Dsn.Penganten, Dsn,Gebangan, Dsn.Pulo, Dsn.Menjanganan, Dsn.Pulosono, Dsn.Trepono, Dsn.Cumpleng

desa Putat di kepalai oleh kepala desa masa jabatan kepala desa 6 tahun

PEMERINTAHAN DESA PUTAT

Desa Putat: di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun

Kepala Desa Putat: MASRUDI non PNS

yang di bantu oleh seorang sekretaris desa: dari Peangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kesekretarisan yaitu:

1 orang Kaur Umum, 1 orang Kasi Pemerintahan dan 1 Orang Keur Pemerintahan

Kepala Desa masa jabatan 6 tahun bisa ikut mencalonkan kambali melalui pilkades

LEMBAGA DESA

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )

BPD Desa putat ada 7 orang: 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, Sekretaris dan 4 Anggota

BPD sebagai pengawas pemerintahan Desa

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari: 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan 6 orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya ;

1 BIDANG: Pembangunan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Keamanan & Ketertiban

yang semuanya berkoordinasi dengan pemerintahan Desa sehingga dalam menjalankan pemerintahan dengan hasil yang maksimal, transparan,akuntabel, dan .......................

terdiri 8 dusun yaitu putat,penganten,gebangan,pulo,menjanganan,pulosono,trepono,cumleng