Mahardika Putra Mahkota (perusahaan)

perusahaan asal Indonesia

PT. Mahardika Putra Mahkota atau MPM (akrab disebut PT MPM; sebelumnya bernama PT. Mitra Permata Mandiri) adalah suatu kelompok perusahaan yang berdiri sejak tahun 2005 (2005). Didirikan dan dimiliki oleh H. Mohammad A.H (Haji Mohammad Andri Hariyanto) dengan tujuan memberangkatkan serta memotivasi Umat Islam yang ada di Indonesia untuk dapat menunaikan serta melaksanakan ibadah haji dan umrah. MPM[1] memiliki basis operasional di Jakarta, Indonesia.

Mpmoffice.com - PT MPM
Perseroan terbatas
Kode emiten
IndustriPerdagangan elektronik
Agen perjalanan umrah online
Agen perjalanan haji online
DidirikanDKI Jakarta, Indonesia (2005 (2005))
Pendiri
Kantor pusatJl. Warung Buncit Raya No. 5, Kel. Kalibata - Kec. Pancoran, ,
Wilayah operasi
Nusantara
Tokoh kunci
Pemilik
Situs web
Logo Resmi PT MPM.
Kantor MPM di Jakarta.

Latar belakang

Pada tahun 2013 (2013), PT. Mitra Permata Mandiri atau yang dikenal dengan MPM (Tour & Travel) berubah nama menjadi PT. Mahardika Putra Mahkota. Didirikan oleh H. Mohammad A.H pada tahun 2005 (2005) dan telah menjadi perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang jasa paket pelayanan haji dan umrah[1]. Pada tahun 2010 (2010), Syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan sertifikat Penjualan Langsung Berjenjang Syariah ([PLBS)[2][3] kepada PT. Mitra Permata Mandiri (nama perusahaan sebelumnya)[4]. Kurang lebih dari 1.029 orang Jama'ah Muslim Indonesia yang berhasil diberangkatkan oleh PT MPM dalam waktu sehari melalui penjualan langsung berjenjang Syari’ah[5][6]. Dan oleh karena itu, Jaya Suprana (selaku Pendiri Museum Rekor Indonesia atau MURI) memberikan Piagam Penghargaan Rekor MURI dalam kategori "Pemberangkatan Jamaah Umrah Terbanyak dalam Sehari".[7]. MPM[1] juga membuka perwakilan di beberapa kota dan provinsi yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua. telah berkembang hampir diseluruh Nusantara termasuk Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua.[8] Dan bahkan, Bapak H. Mohammad A.H selaku pemilik serta pemimpin perusahaan MPM ini, telah mendirikan 3 anak perusahaan, yaitu Kharissa sebagai travel syariah, Thawaf Imani sebagai travel umum, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Barokah Bersama sebagai koperasi syariah.[9]

Unit usaha

Mahardika Putra Mahkota mempunyai beberapa unit usaha, yaitu:

Penghargaan

  • Indonesia Leaders Development Award dalam kategori The Prominent Creative Entrepreneur di Grand Sartika Hotel, Jakarta, 17 Oktober 2014
  • Innovation Figure Development Award dalam kategori As an Outstanding Figure Of The Entrepreneur di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, 29 November 2013
  • Mendapatkan Double Winner Award: 1. Indonesia International Creative Innovative & Innovative Award; 2. Indonesia International Quality Service Excellent Award, 2012
  • Reputable Companies Awards Winner dalam kategori The Best Reliable Company & Service Excellent pada tahun 2012
  • Indonesia Islamic Award dalam kategori Travel & Umrah Tepercaya, 2012
  • Piagam Museum Rekor Dunia Indonesia kategori Pemberangkatan Jama'ah Ibadah Umrah terbanyak, 2011[10]

Pranala luar

Lihat Pula

  1. ^ a b c Tentang Perusahaan
  2. ^ Gummessonm, Evert (1994). "Making Relationship Marketing Operational". Journal of Small Business Management. 5 (5): 5–20. 
  3. ^ network-experience.net (24 January 2014). "MLM History". Diakses tanggal 2014-01-24. 
  4. ^ "MPM dapat Sertifikat dari MUI". Tribun Kaltim. 28-02-2011. Diakses tanggal 22-04-2015. 
  5. ^ Firman Hidayat (22-06-2011). "Sekretaris Komisi Fatwa MPU Aceh : Bisnis MLM Banyak Mudharat". The Global Journal. Diakses tanggal 22-04-2015. 
  6. ^ Nidia Zuraya, Heri Ruslan; Bilal Ramadhan (24-07-2011). "MLM Haji Rugikan Umat". Republika Online. Diakses tanggal 22-04-2015. 
  7. ^ "PT Mitra Permata Mandiri Raih Penghargaan" (Siaran pers). Kompas Cyber Media. 10-04-2011. Diakses tanggal 8-05-2011. 
  8. ^ "Bisnis Wisata Umroh Kian Menjanjikan". Harian Medan Bisnis. 06-07-2013. Diakses tanggal 22-04-2015. 
  9. ^ Abdul Halim (24-12-2012). "Kemenag Tidak Berhak Mencabut Ijin Operasional PT MPM". Media Suara Islam Group. Diakses tanggal 22-04-2015. 
  10. ^ "Pemberangkatan Jamaah Umrah Terbanyak dalam Sehari", Piagam Penghargaan (Museum Rekor Dunia Indonesia), MURI, 2011  Hapus pranala luar di parameter |contribution= (bantuan)