Teori politik positif

Revisi sejak 21 Juni 2019 14.47 oleh Farras (bicara | kontrib) (use more popular Dutch loanword)

Teori politik positif atau teori politik eksplanatif adalah pengkajian politik menggunakan metode-metode formal seperti teori pilihan sosial, teori permainan, dan analisis statistik. Teori pilihan sosial lebih sering digunakan untuk menjelaskan dan menganalisis (secara aksiomatis) performa aturan atau lembaga. Performa ini kemudian dianalisis oleh teori permainan; individu/pihak/kelompok yang terlibat dalam suatu interaksi disimulasikan sebagai agen rasional yang sedang mengikuti sebuah permainan dan didorong oleh kepentingan pribadi. Berdasarkan asumsi tersebut, hasil interaksinya dapat diprediksi sebagai kesetimbangan (ekuilibrium) permainan.

Teori ini digagas oleh William H. Riker. Dalam buku The Theory of Political Coalitions (1962), ia menerapkan prinsip teori permainan dalam kajian politik.

Lihat pula

Referensi

Pranala luar