Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara, Denpasar

desa di Kota Denpasar, Bali
Revisi sejak 20 Juli 2019 07.12 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Dangin Puri Kauh merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Denpasar Utara, Kotamadya Denpasar, provinsi Bali, Indonesia.

Dangin Puri Kauh
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KotaDenpasar
KecamatanDenpasar Utara
Kode pos
80231
Kode Kemendagri51.71.04.2002
Luas0,72 km² [1]
Jumlah penduduk10.156 jiwa(2016)[2] 3.661 jiwa(2010)[3]
Kepadatan5.085 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK1.721
Peta
Peta
Peta
Peta
Koordinat:


Desa Dangin Puri Kauh dahulunya adalah bagian dari wilayah Pemerintahan Desa Dangin Puri (Kelurahan Dangin Puri). Berdasarkan SK. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali tanggal 1 Maret 1980, Nomor : 7/Pem/II.a/2-57/1980, Desa Dangin Puri dimekarkan menjadi 5 (lima) Desa yang nantinya akan di difinifkan. Pada tanggal 1 Juni 1982 keluarlah SK. Gubernur Kepala Daerah tingkat I Bali Nomor : 57 Tahun 1982 tentang Pemekaran Desa Dangin Puri menjadi 5 (lima) Desa, yaitu :


  1. Kelurahan Dangin Puri
  2. Desa Dangin Puri Kangin
  3. Desa Dangin Puri Kelod
  4. Desa Dangin Puri Kauh
  5. Desa Dangin Puri Kaja


Adapun Desa Dangin Puri Kauh, membawahi 5 (lima) Banjar Dinas dan 1 (satu) RT.

Dengan luas wilayah 72,10 Hektar, yang berbatasan dengan :


  • Disebelah Utara             : Desa Dangin Puri Kaja
  • Disebelah Timur             : Kelurahan Dangin Puri
  • Disebelah Selatan          : Desa Dauh Puri Kangin
  • Disebelah Barat             : Desa Dauh Puri Kaja


Dengan Pejabat Kepala Desa/Perbekel Sementara Kelian Dinas Banjar Tampakgangsul : I Wayan Darni. Oleh karena usia lanjut, maka Jabatan Kepala Desa/Perbekel Sementara dijabat oleh Kelian Dinas Banjar Tampakgangsul yang baru : Ida Bagus Pemecutan sampai berakhir masa jabatannya Tahun 1985. Melalui Pemilihan Kepala Desa yang baru, terpilih Anak Agung Ngurah Manik Astawa, memangku jabatan sampai akhir masa jabatan Tahun 1993. Pada masa Pemerintahan Anak Agung Ngurah Manik Astawa terjadi perubahan status wilayah RT, yang dahulunya ada dihapus dan warganya dipindah ke Banjar Dinas Belaluan.


Pada Tahun 1993 terjadi Pemilihan Kepala Desa lagi dan yang terpilih menjadi Kepala Desa yang baru adalah Ida Bagus Surya, S.Ag sampai sekarang, dengan membawahi 5 (lima) Banjar Dinas, yaitu :


  1. Banjar Belaluan Sadmerta
  2. Banjar Tampakgangsul
  3. Banjar Belaluan
  4. Banjar Pucak Sari
  5. Banjar Tengah

Demografi

Penduduk desa Dangin Puri Kauh sampai dengan tahun 2016 berjumlah 10.156 jiwa terdiri dari 5.059 laki-laki dan 5.097 perempuan dengan sex rasio 99.[4]

Referensi

Pranala luar