Rajam
Rajam adalah siksaan dan hukuman mati bagi pelanggar hukum dengan cara dilempari batu.[1][2][3][4] Prosesi rajam dilakukan dengan cara tubuh pelanggar hukum ditanam berdiri di dalam tanah setinggi dada, lalu dilempari batu hingga mati. Hukuman rajam berbeda dengan hukuman mati lainnya karena eksekusi rajam lebih lambat, di mana pelaku akan disiksa dengan lemparan batu yang bertubi-tubi ke arah kepalanya hingga pelakunya tewas.
Rajam dalam sejarah
Rajam sudah ada sejak zaman Yunani kuno[5], dan juga tercantum dalam mitologi Yunani kuno.[6] Di Indonesia, hukuman rajam sendiri sudah dilaksanakan di Aceh sejak zaman Raja Iskandar Muda, dan pada tahun 1999 seorang pemuda pernah dihukum rajam di Aceh.[7]
Rajam Di Alkitab
Rajam adalah suatu hukuman yang sering dilakukan dalam zaman Yesus dan setelahnya.
Yohanes 7:53 - 8:11
7:53 Lalu mereka pulang, masing-masing ke rumahnya,
8:1 tetapi Yesus pergi ke bukit Zaitun.
8:2 Pagi-pagi benar Ia berada lagi di Bait Allah, dan seluruh rakyat datang kepada-Nya. Ia duduk dan mengajar mereka.
8:3 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zina.
8:4 Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zina.
8:5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?"
8:6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah.
8:7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu."
8:8 Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah.
8:9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya.
8:10 Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?"
8:11 Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: "Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang."
Dalam Injil Yohanes, terlihat jelas bahwa semua perempuan Israel yang ketahuan berzina pada zaman itu, akan dihukum rajam
Santo Stefanus adalah santo yang dalam Alkitab dibunuh dengan cara dirajam.
Hukuman rajam modern
Beberapa negara yang mengamalkan hukuman rajam sampai mati adalah:
- Brunei Darussalam
- Iran
- Arab Saudi
- Sudan
- Pakistan
- Beberapa bagian Nigeria
- Afganistan semasa pemerintahan Taliban.
Referensi
- ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia.
- ^ Syariat Musa memutuskan untuk merajam wanita yang berzina di Sunatullah.com.
- ^ Dalam Yohanes Bab 8 dan Kisah Para Rasul Bab 6, 8:5 "Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?"
- ^ Film mini seri TV yang berjudul The Ten Commandments (2006) yang diperankan oleh Dougray Scott sebagai Musa, memerintahkan kaumnya merajam kedua penzina.
- ^ (Inggris) Herodotus reports the case of en:Lycidas in his Histories, Book IX.
- ^ (Inggris) en:Oedipus asks to be stoned to death when he learns that he killed his father.
- ^ Ragam Indosiar - Di balik Derita Hukum Cambuk: diakses pada 2011-11-19.
Pranala luar
- (Indonesia) Hukum Rajam Bagi Pezina di situs web Al Manhaj