Konsep dasar administrasi pendidikan
Administrasi pendidikan memposisikan manusia sebagai faktor penentu dalam sistem administrasi. Karena manusialah yang membuat kebijakan, menata, mengkoordinasikan dan menilai segala aktivitas pendidikan. Pada dasarnya, admininstrasi pendidikan merupakan penerapan pengertian administrasi dalam arti luas pada bidang pendidikan. Jadi, administrasi pendidikan merupakan upaya menerapkan kaidah-kaidah administrasi dalam bidang pendidikan.[1]
Menurut Langeveld, pendidikan merupakan ilmu tersendiri. Hal ini karena pendidikan adalah cara tersendiri yang bersifat normatif dan memiliki tujuan yaitu kedewasaan, serta memiliki objek tersendiri berupa interaksi antara pendidik dan peserta didik. Pendidikan memiliki istilah "schooling" memiliki komponen yaitu guru, murid, kurikulum, keteraturan dan fasilitas belajar mengajar. Pendidikan merupakan kegiatan belajar mengajar yang berlaku di lembaga pendidikan. Arti luas pendidikan yaitu bimbingan menuju kedewasaan yang dapat diartikan sebagai pengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap seorang individu, sedangkan arti menyempit pendidikan hanya pada proses belajar mengajar di kelas.
Referensi
- ^ Ali, Mohammad, 1953- (2007). Ilmu dan aplikasi pendidikan. Bandung: Pedagogiana Press. ISBN 9791617309. OCLC 962925447.