Nama kategori unsur kimia

golongan unsur kimia

Saat ini terdapat 118 unsur kimia yang diketahui, yang menunjukkan sejumlah besar sifat fisika dan kimia yang berbeda. Di antara keragaman ini, para ilmuwan telah menemukan bahwa perlu digunakan nama untuk beragam pengelompokan unsur, yang menggambarkan kemiripan sifat, atau tren sifat. Banyak pengelompokan ini yang diakui secara formal oleh badan standar IUPAC.[1]

Nama-nama berikut diakui oleh IUPAC:

  • Logam alkali – Logam golongan 1: Li, Na, K, Rb, Cs, Fr.
  • Logam alkali tanah – Logam golongan 2: Be, Mg, Ca, Sr, Ba, Ra.
  • Pniktogen – Unsur golongan 15: N, P, As, Sb, Bi. (Mc belum diberi nama ketika IUPAC Red Book 2005 diterbitkan, dan sifat kimianya belum diketahui secara eksperimental.)
  • Kalkogen – Unsur golongan 16: O, S, Se, Te, Po. (Lv belum diberi nama ketika IUPAC Red Book 2005 diterbitkan, dan sifat kimianya belum diketahui secara eksperimental.)
  • Halogen – Unsur golongan 17: F, Cl, Br, I, At. (Ts belum diberi nama ketika IUPAC Red Book 2005 diterbitkan, dan sifat kimianya belum diketahui secara eksperimental.)
  • Gas mulia – Unsur golongan 18: He, Ne, Ar, Kr, Xe, Rn. (Og belum diberi nama ketika IUPAC Red Book 2005 diterbitkan, dan sifat kimianya belum diketahui secara eksperimental.)
  • Lantanoida – Unsur dengan nomor atom 57–71: La, Ce, Pr, Nd, Pm, Sm, Eu, Gd, Tb, Dy, Ho, Er, Tm, Yb, Lu.
  • Aktinoida – Unsur dengan nomor atom 89–103: Ac, Th, Pa, U, Np, Pu, Am, Cm, Bk, Cf, Es, Fm, Md, No, Lr.
  • Unsur tanah jarang – Sc, Y, ditambah lantanida.
  • Logam transisis – Unsur golongan 3 sampai 11 atau 12.

Subdivisi umum lainnya adalah: berdasarkan tingkat kelogaman – metaloid – karakteristik dan perilaku nonlogam. Tidak ada istilah umum untuk kelompok ini (seperti 'golongan' atau 'periode'). Dalam Wikipedia Bahasa Indonesia ini, pengelompokan semacam itu disebut kategori (tanpa mengabaikan univesalitasnya). Seringkali, kategori-kategori ini ditandai dengan warna latar belakang pada tabel periodik. Nama kategori yang digunakan adalah:

  • Logam alkali, logam alkali tanah, gas mulia, dan logam transisi: Sama seperti sistem IUPAC di atas.
  • Lantanoida dan aktinoida sering dirujuk untuk lantanida dan aktinida.
  • Unsur tanah jarang, pniktogen, kalkogen, dan halogen tidak digunakan sebagai nama kategori, tetapi tiga terakhir valid sebagai nama golongan (kolom).
  • Nama kategori unsur tambahan yang digunakan:
    • Logam pasca transisi – Logam golongan 13–17: Al, Ga, In, Tl, Sn, Pb, Bi, Po, Fl. Nh, Mc, Lv, dan Ts ditambahkan sebagai diprediksi adalah logam pasca transisi.
    • Metaloid – Unsur dengan sifat pertengahan antara logam dan nonlogam: B, Si, Ge, As, Sb, Te, At.
    • Nonlogam poliatomik – Nonlogam yang dibedakan berdasarkan ikatan poliatomik pada kondisi standar mereka, baik dalam bentuk molekul diskret maupun kembangan: C, P, S and Se.
    • Nonlogam diatomik – Nonlogam yang terdapat sebagai molekul diatomik pada keadaan standar mereka: H, N, O, F, Cl, Br, I.
    • Superaktinida – Deret hipotetis unsur nomor 121 s/d 157, yang mengandung blok prediksi "blok-g" pada tabel periodik

Banyak nama lainnya untuk kelompok unsur yang umum digunakan, dan lainnya belum pernah digunakan sepanjang sejarah. Biasanya, kelompok ini tidak bertujuan untuk meliputi keseluruhan tabel priodik (contohnya seperti periode). Beberapa contohnya:

  • Logam berharga – Kelompok yang didefinisikan secara bebas untuk logam-logam non-radioaktif bernilai ekonomis tinggi.
  • Logam koin – Beragam logam yang digunakan untuk koin min, terutama unsur golongan 11 Cu, Ag dan Au.
  • Golongan platina – Ru, Rh, Pd, Os, Ir, Pt.
  • Logam mulia – Kelompok yang didefinisikan secara bebas untuk logam-logam yang umumnya tahan korosi. Biasanya meliputi Ag, Au, dan logam golongan platina.
  • Logam berat – Kelompok yang didefinisikan secara bebas untuk logam-logam, berdasarkan kerapatan, nomor atom, atau toksisitasnya.
  • Logam alami – (Native metal) adalah logam yang terjadi dalam keadaan murni di alam, termasuk logam mulia dan lainnya seperti Sn dan Pb.
  • Logam bumi – Istilah kuno, biasanya dirujuk untuk logam golongan 3 dan 13, meskipun kadang-kadang logam lain seperti berilium dan kromium dimasukkan ke dalamnya.
  • Unsur transuranium - Unsur dengan nomor atom lebih dari 92.
  • Unsur transaktinida - Unsur setelah aktinida (nomor atom lebih dari 103).
  • Unsur transplutonium - Unsur dengan nomor atom lebih dari 94.
  • Aktinida minor - Aktinida yang ditemukan dalam bahan bakar nuklir, selain U dan Pu: Np, Am, Cm.
  • Atom berat - istilah yang digunakan dalam kimia komputasi untuk merujuk pada semua unsur selain hidrogen dan helium.

Referensi

  1. ^ International Union of Pure and Applied Chemistry (2005). Nomenclature of Inorganic Chemistry (IUPAC Recommendations 2005). Cambridge (UK): RSCIUPAC. ISBN 0-85404-438-8. Electronic version. Retrieved 10 June 2012.