Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi

Revisi sejak 9 Agustus 2019 23.44 oleh 120.188.92.209 (bicara) (Ambazonia)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi (disingkat DPRD Kota Sukabumi) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pada Pemilu 2014, DPRD Kota Sukabumi mengutus 35 orang wakilnya yang tersebar di delapan fraksi, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golkar dan PDI Perjuangan, masing-masing enam suara.[1][2]

Pimpinan DPRD

  • H.M. Muslikh Abdussyukur, SH. M.Si (Ketua)
  • Tatan Kustandi (Wakil Ketua)
  • H. Kamal Suherman, S.H. (Wakil Ketua)

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi

Fraksi

No Nama Fraksi Ketua Jml. Kursi
1 Fraksi Partai Golkar Dadang Suparman 6
2 Fraksi PDIP Iwan Adhar Ridwan 6
3 Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Momi Soraya, SE., M.Si. 4
4 Fraksi Partai Hanura Bayu Waluya 5
5 Fraksi Partai Demokrat Ir. Henry Slamet 5
6 Fraksi PKS Danny Ramdhani, SH. 3
7 Fraksi PAN H.M. Faisal Anwar, S.Ip. 3
8 Fraksi PPP Dra. Hj. Yanti Indri 3
Jumlah 35

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Nasional-Republika: DPRD Kota Sukabumi masih bahas Raperda penangangan HIV, diakses 26 Juli 2015
  2. ^ Inilah.com: Anggota DPRD Kota Sukabumi dilantik, diakses 26 Juli 2015