Komite Ekonomi Nasional
Komite Ekonomi Nasional disingkat menjadi KEN yang kemudian berubah menjadi Komite Ekonomi Industri Nasional pada 2016 adalah sebuah lembaga non-kementerian yang bertugas untuk membantu presiden dalam mempercepat pembangunan perekonomian nasional, Anggaran yang berkenaan dengan kegiatan KEN akan dibebankan kepada bagian dari anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Singkatan | KEN |
---|---|
Tanggal pendirian | 20 Mei 2010 |
Jumlah anggota | Dr. Ninasapti Triaswati; Umar Juoro, M.A., MAPE; Christianto Wibisono John A. Prasetio; Prof. Dr. Didik Junaidi Rachbini; T. P. Rachmat; Dra. Siti Hartati Murdaya; James T. Riady; Dr. Raden Pardede; Dr. Djisman S. Simanjuntak; Pieter Gontha; Prof. Dr. Hermanto Siregar; |
Ketua : Wakil Ketua : Sekretaris : | Chairul Tanjung; Dr. Chatib Basri; Aviliani, S.E., M.Si; |
Tugas
Dua tugas utama yang dijalankan oleh Komite Ekonomi Nasional adalah:
- melakukan pengkajian terhadap permasalahan perekonomian nasional, perkembangan perekonomian regional dan global, serta menyampaikan saran tindak strategis dalam rangka percepatan pembangunan perekonomian nasional kepada Presiden; dan
- melaksanakan tugas lain dalam lingkup perekonomian yang diberikan Presiden.
- Salah satu bidang yang difokuskan KEIN pada tahun 2017 adalah Pariwisata, yang kelompok kerjanya diketuai oleh Dony Oskaria.
Tim pengarah
dalam tugasnya dibantu oleh tim pengarah yang terdiri dari
Ketua | : | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian |
Anggota | : | 1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; |
2.Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat; | ||
3. Menteri Sekretaris Negara Komite Ekonomi Nasional bertugas: | ||
4. Menteri Keuangan; | ||
5.Sekretaris Kabinet |
Pranala luar
- (Indonesia) Komite Ekonomi Nasional