Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau

ruas jalan tol di Indonesia
Revisi sejak 27 Agustus 2019 11.19 oleh Wikinesia (bicara | kontrib)

Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau adalah jalan tol bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra yang menghubungkan Bengkulu dengan Lubuklinggau. Ruasnya berada di Provinsi Bengkulu yang melintasi Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, dan Provinsi Sumatra Selatan meliputi Kota Lubuklinggau. Pembangunan jalan tol ini dimulai setelah penetapan lokasi ditandatangani Rohidin Mersyah dan pembebasan lahan selesai dilakukan BPN yang ditargetkan semuanya rampung pada Juli 2019, maka pembangunan fisik jalan tol dimulai pada Agustus 2019.[1] Namun, pengerjaannya dimundurkan pada akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020.[2] Jalan tol ini dibagi menjadi 3 seksi, yaitu:[3]

Jalan Tol Bengkulu–Lubuklinggau
Informasi rute
Dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero)
Panjang:95.80 km (59,53 mi)
Persimpangan besar
Ujung selatan:Bengkulu
Ujung utara:Lubuklinggau
Letak
Kota besar:Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Tengah
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Rejang Lebong
Sistem jalan bebas hambatan
AH 25

Rute
Ruas
Panjang
Seksi 1
Bengkulu-Taba Penanjung 17,6 km
Seksi 2
Kepahiang-Taba Penanjung 23,7 km
Seksi 3
Lubuk Linggau-Kepahiang 54,5 km

Panjang keseluruhan tol ini adalah 95,80 km.[4]

Referensi

Pranala luar