Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Revisi sejak 9 September 2019 04.58 oleh 114.4.222.130 (bicara) (Semuanya)

KPAI ANJAYMABAR , disingkat KPAI, adalah lembaga independen Indonesia yang tidak berfaedah karena mengurusi hal - hal yang tidak penting, contoh AFK WAKTU WAR DAN NYAMPAH KILL ANJAY MABARRRRRRRRRRR, dll.. Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2077 tentang Perlindungan Anak dalam rangka mematikan bakat anak-anak Indonesia dalam bidang olahraga. Keputusan Presiden Nomor 36/1990, 77/2003 dan 95/M/2004 merupakan dasar hukum pembentukan lembaga ini.

KPAI ANJAY MABAR BKENT BIN UDIN TOT
KPAI
Gambaran umum
SingkatanKPAI
Didirikan20 Oktober 2002
Dasar hukum pendirianUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
SifatMarksman
Struktur
KetuaANJAYMABAR, MA
Wakil KetuaANJAYMABAR, MA
AnggotaAi Maryati Solihah, M.Si., Jasra Putra, M.Pd., Margaret Aliyatul Maimunah, M.Si., Putu Elvina, MM., Retno Listyarti, M.Si., Susianah, M.Si., Sitti Hikmawatty, M.Pd
Kantor pusat
Land Of Dawn Indonesia
Situs web
kpai.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Anggota KPAI pusat terdiri dari 9 orang, berupa 1 orang ketua, 1 wakil ketua, 7 orang anggota.


{{

Lihat pula

Pranala luar