Angkutan sungai

Revisi sejak 10 September 2019 18.25 oleh Me iwan (bicara | kontrib) (Referensi: Perubahan kosmetika)

Angkutan Sungai adalah salah satu bentuk sistem angkutan barang dan penumpang. Sistem angkutan ini termasuk tua dan masih menjadi sistem angkutan utama di wilayah-wilayah tertentu bahkan di wilayah yang lebih maju sistem transportasinya seperti di Eropa.

Bis air di Sungai Barito, Kalimantan Selatan
Kegiatan dermaga pelabuhan sungai di Anak Sungai Barito di Kalimantan Selatan

Sejarah

Sejarah angkutan sungai di Indonesia dimulai sejak zaman pra sejarah manusia telah melakukan aktivitas transportasi dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pada awal mulanya perahu yang digunakan berupa rakit bambu atau batang kayu besar yang dibentuk dengan membuat lubang di tengah. Perlahan pemikiran manusia semakin maju, berbagai jenis perahu mulai tercipta. Mulai dari rakit bambu (getek), perahu lesung, sampan, sampai perahu boat yang menggunakan tenaga mesin. Pada masa modern pemerintah menggalakkan pengangkutan melalui sungai terutama di daerah pedalaman Kalimantan, Sumatra dan Papua. Sungai dijadikan sarana untuk mengantarkan kayu-kayu hasil tebangan hutan menuju tempat penampungan.

Pengelompokan angkutan sungai

Angkutan sungai dan danau bisa dikelompokkan dalam beberapa kategori[1] sebagai berikut:

  1. Muara sungai dan bagian sungai yang dipengaruhi oleh pasang surut seperti Palembang, Banjarmasin dan beberapa daerah lain dipengaruhi oleh pasang surut air sungai. Dapat digunakan oleh pelayaran laut sepanjang kedalaman alur pelayaran mencukupi. Cocok untuk angkutan barang curah, peti kemas.
  2. Sungai besar yang tidak dipengaruhi oleh pasang surut, bisa dilayari kapal laut sepanjang dilengkapi dengan pintu/lock yang sesuai dengan ukuran kapal.
  3. Perairan lebar atau danau yang tidak dipengaruhi oleh pasang surut, angkutan dengan kapal khusus sungai, tongkang selalui pintu/lock, masih bisa digunakan untuk angkutan peti kemas.
  4. Terusan/canal sempit merupakan alur pelayaran buatan digunakan untuk angkutan ukuran kecil, tidak cocok untuk peti kemas

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Department for Transport, Transport Energy Best Practice: Planning for Freight on Inland Waterways., Office of the Deputy of Prime Minister, London.