Dalam agama Kristen, ekskomunikasi (pengucilan) adalah hukuman yang dijatuhkan oleh Gereja kepada umatnya yang dianggap melakukan pelanggaran berat. Anggota yang dikenai ekskomunikasi dilarang mengikuti perjamuan kudus dan (komuni) sampai ia bersedia menunjukkan penyesalan dengan cara bertobat.