Linggajati
Linggajati adalah daerah hutan wisata di Kuningan, Jawa Barat. Daerah ini menjadi bersejarah karena dijadikan tempat perundingan Indonesia dan Belanda pada tahun 1946 yang melahirkan Perjanjian Linggajati. Total wilayah hutan adalah sekitar 1.300 hektar.
Gedung Perundingan Linggajati
Lokasi
Gedung Perundingan Linggajati terletak di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, sekitar 14 kilometer dari Kota Kuningan atau 26 kilometer dari Kota [Cirebon. Desa Linggajati berada pada ketinggian 400 meter di atas permukaan laut. Desa ini sebelah selatan berbatasan dengan Desa Linggarmekar, sebelah utara berbatasan dengan Desa Linggarindah dan di sebelah barat berbatasan dengan Gunung Ciremai.
Gedung yang berada di Desa Linggajati ini pernah menjadi tempat perundingan pertama antara Republik Indonesia dengan Belanda pada tanggal 11--13 November 1946. Dalam perundingan itu, Pemerintah RI diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, sedangkan Pemerintah Kerajaan Belanda diwakili oleh Dr. Van Boer. Sementara yang menjadi pihak penengah adalah Lord Killearn, wakil Kerajaan Inggris. Perundingan tersebut menghasilkan naskah perjanjian Linggajati yang terdiri dari 17 pasal, yang selanjutnya ditanda-tangani di Jakarta pada tanggal 25 Maret 1945.
Peristiwa perundingan yang berlangsung tiga hari itu ternyata merupakan satu mata rantai sejarah yang mampu mengangkat nama sebuah bangunan mungil di desa terpencil itu menjadi terkenal di seluruh Nusantara, bahkan di pelbagai penjuru dunia. Bangunan itu kemudian dipugar oleh pemerintah tahun 1976 dan dijadikan sebagai bangunan cagar budaya dan sekaligus objek wisata sejarah.
Data Bangunan
Gedung Perundingan Linggajati saat ini berdiri di atas areal seluas sekitar 24.500 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 1.800 meter persegi. Bangunan tersebut terdiri atas: ruang sidang, ruang sekretaris, kamar tidur Lord Killearn, ruang pertemuan Presiden Soekarno dan Lord Killearn, kamar tidur delegasi Belanda, kamar tidur delegasi Indonesia, ruang makan, kamar mandi/WC, ruang setrika, gudang, bangunan paviliun, dan garasi.
Sebagai catatan, ruangan dan segala perabotan yang ada di dalam gedung pada tahun 1976 (saat dipugar oleh pemerintah), dibuat sedemikian rupa agar data dan suasananya sedapat mungkin sama pada seperti tahun 1946 (sewaktu perundingan dilaksanakan). Selain itu, di dalam gedung juga dilengkapi dengan gambar/foto situasi saat perundingan berlangsung dan bahan-bahan informasi lain bagi pengunjung.
Gedung Linggajati mempunyai sejarah yang panjang. Sudah banyak peristiwa yang ia saksikan di tempat itu. Sebab, dari tahun 1918 gedung ini telah berkali-kali beralih fungsi. Pada tahun 1918 gedung ini hanya berupa sebuah gubuk milik Ibu Jasitem yang kemudian diperisteri oleh Tuan dari Tersana, seorang Belanda. Tahun 1921 dirombak dan dibangun setengah tembok dan dijual kepada van Oos Dome (van Oostdom?). Tahun 1930 diperbaiki menjadi rumah tinggal keluarganya. Tahun 1935 dikontrak oleh van Hetker (van Heeker?) yang merombaknya lagi menjadi Hotel Rustoord (Rusttour?). Tahun 1942 direbut oleh Jepang dan diubah menjadi Hokai Ryokai (Hokai Ryokan?). Tahun 1945 direbut oleh pejuang kita untuk markas BKR dan diubah namanya menjadi Hotel Merdeka. Tahun 1946 di Hotel Merdeka berlangsung Perundingan Linggarjati. Tahun 1948 untuk markas tentara Kolonial Belanda. Tahun 1949 dikosongkan. Tahun 1950-1975 untuk Sekolah Dasar Linggarjati I. Kemudian, tahun 1977-1979 bangunan yang sudah bobrok itu dipugar oleh pemerintah kemudian dijadikan sebagai muesum memorial.