Rino Mukti
Rino Mukti (nama lengkap: Rino Rakhmata Mukti, lahir di Jakarta pada 25 April 1977) adalah seorang ilmuwan kimia Indonesia penemu katalis zeolit ZSM-5 dan juga merupakan salah satu orang termuda yang meraih gelar doktor di Indonesia.
Pendidikan dan Karir
Rino Mukti menyelesaikan pendidikan sarjana tingkat satunya di Institut Teknologi Bandung, lalu melanjutkan pendidikan S-2 di Universiti Teknologi Malaysia, pendidikan S-3nya di Technische Universitat Munchen di Jerman, dan kemudian menempuh pendidikan postdoctoral di Universitas Tokyo, Jepang[1]. Saat ini ia menjadi salah satu dosen di Institut Teknologi Bandung dan juga dipilih sebagai co-promotor mahasiswa Program Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi[2].
Penelitian dan Penghargaan
Rino Mukti melakukan penelitian terhadap materi zeolit, yaitu salah satu materi yang dibutuhkan dalam penyulingan minyak bumi. Ia berhasil merekayasa Zeolit dari bahan yang terbuat dari sekam padi. Zeolit temuannya dengan menggunakan sekam padi tersebut merupakan inovasi dari bahan energi yang terbarukan[3]. Dengan penemuannya itu, Indonesia dapat memproduksi sendiri zeolitnya dengan bahan yang mudah ditemukan dan melimpah. Atas penemuannya tersebut Rino Mukti meraih beragam penghargaan seperti Asian Rising Stars Award pada Asian Chemical Congress tahun 2013, Indonesian Young Material Scientist Award pada tahun 2014, DAAD-Fraunhofer Technopreneur Award pada tahun 2016, dan Achmad Bakrie Award pada tahun 2016[4].
Rujukan
- ^ Ramadhan, Bagus. "Sosok Promotor Peneliti Dibalik Doktor Termuda di Indonesia". Good News From Indonesia. Diakses tanggal 2019-09-14.
- ^ "Jalan Sunyi Seorang Peneliti". Ditjen Sumber Daya Iptek Dikti. 2017-04-14. Diakses tanggal 2019-09-14.
- ^ "Rino Mukti: Zeolit dari Sekam Padi untuk Penyulingan Minyak Bumi". suara.com. 2016-08-29. Diakses tanggal 2019-09-14.
- ^ VIVA, PT VIVA MEDIA BARU- (2016-08-20). "Rino R Mukti, Peneliti Muda Peraih PAB XIV - VIVA". www.viva.co.id. Diakses tanggal 2019-09-14.