Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi
OPEC (singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries; bahasa Indonesia: Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi) adalah organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak.
OPEC didirikan pada 14 September 1961 di Bagdad, Irak. Saat itu anggotanya hanya lima negara. Sejak tahun 1965 markasnya bertempat di Wina, Austria.
Anggota
Timur Tengah
- Arab Saudi (negara pendiri, September 1960)
- Iran (negara pendiri, September 1960)
- Irak (negara pendiri, September 1960)
- Kuwait (negara pendiri, September 1960)
- Qatar (Desember 1961)
- Uni Emirat Arab (November 1967)
- Ekuador (1973–1993, kembali menjadi anggota sejak tahun 2007)
- Venezuela (negara pendiri, September 1960)
Anggota yang keluar
Anggota Suspen(Solved)
- Indonesia (anggota dari Desember 1962–Mei 2008) (bergabung kembali tahun 2014)
Pada Mei 2008, Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008 mengingat Indonesia kini telah menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importer dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan. Tetapi setelah dilakukan rapat, Indonesia hanya di suspen dari keanggotaan OPEC . Indonesia kembali menjadi anggota OPEC Secara Resmi pada tahun 2014 diikuti dengan terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden Yang baru.
Indonesia keluar kembali pada tanggal 30 November 2016, akibat kebijakan OPEC untuk menurunkan produksi minyak Indonesia sebanyak 37.000 barel perhari, untuk menghentikan penurunan harga minyak.[1]
Kemungkinan jadi anggota
Referensi
- ^ Jensen, Fergus; Asmarini, Wilda (1 Desember 2016). "Net oil importer Indonesia leaves producer club OPEC, again". Reuters. Diakses tanggal 1 Desember 2016.
Pranala luar
- (Inggris) Situs resmi