Komisi Empat

lembaga antirasuah Indonesia tahun 1970
Revisi sejak 18 September 2019 01.08 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Komisi Empat''' adalah sebuah badan pemberantasan korupsi pemerintah Indonesia yang dibentuk pada 31 Januari 1970 oleh Presiden Soeharto. Mohammad Hatta dit...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Komisi Empat adalah sebuah badan pemberantasan korupsi pemerintah Indonesia yang dibentuk pada 31 Januari 1970 oleh Presiden Soeharto. Mohammad Hatta ditunjuk sebagai penasehat komisi tersebut dan mantan Perdana Menteri Wilopo sebagai ketua. Tiga tokoh senior yang dianggap bersih dan berwibawa, Prof Johannes (mantan rektor Universitas Gajah Mada), I.J. Kasimo (Partai Katolik Indonesia), dan A. Tjokroaminoto (PSII), dipercaya menjadi anggotanya. Komisi Empat dibubarkan pada 16 Juli 1970.[1]

Referensi