Usaba Sumbu adalah ritual adat agama di Kabupaten Karangasem yang masih dapat dijumpai di beberapa Desa Pakraman, seperti di Desa Timbrah, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem. Ritual Usaba Sumbu yang dilakukan di desa ini memiliki keunikkannya sendiri yaitu dengan adanya tradisi Guling Siyu yang menjadi sebuah tradisi  turun temurun yang diwariskan dari waktu ke waktu.

Usaba Sumbu yang dilengkapi dengan tradisi  Guling Siyu ini berasal dari kata usaba  yang memiliki arti sebagai upacara, guling artinya babi yang dipotong  secara utuh yang kemudian perutnya diisi dengan bumbu bumbu tradisional dan kemudian dijarit kembali lalu dibakar diatas bara api dengan cara diputar putar. Sedangkan siyu memiliki arti sebagai seribu sehingga Tradisi Guling Siyu dapat dikatakan sebagai persembahan suci kehadapan Ida Sang Hyang Widhi dalam bentuk sesajen dan guling dalam jumlah ribuan oleh masyarakat Desa Timbrah.

Usaba Sumbu yang dilaksanakan dengan tradisi Guling Siyu memiliki kegunaan kompleks dalam lingkup masyarakat yang memiliki nilai budaya, nilai persaudaraan dan nilai ekonomi. Tradisi ini masih tetap bertahan sebagai sebuah  jati diri budaya dari masyarakat Desa Pakraman Timbrah yang menggambarkan kehidupan sehari hari mereka.

Nilai persaudaraan terlihat dari saling berbagi kepada sesama yang belum bisa memberikan guling sebagai persembahan karena satu dan lain alasan maupun dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak memadai. Nilai ekonomi yang dapat dipetik dari tradisi ini adalah meningkatnya ekonomi masyarakat yang dikarenakan adanya permintaan pemasokan babi maupun ayam dan ternak lainnya sehingga masyarakat membuk usaha ternak ataupun beternak untuk persiapan dipergunakan sendiri. Hal tersebut secara tidak langsung meningkatkan perekonomian warga setempat[1].

Rujukan

  1. ^ JawaPos.com (2018-06-14). "Usaba Sumbu, Simbol Ketangguhan dan Kemakmuran di Bungaya". baliexpress.jawapos.com. Diakses tanggal 2019-09-21.