Tari Bedayou Tulang Bawang

Revisi sejak 21 September 2019 06.39 oleh Kulisusu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Tari Bedayo<ref>{{Cite journal|last=Irdawati|first=Irdawati|date=2017-01-10|title=Tari Manyakok, Tari Turun Mandi, dan Tari Podang...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Tari Bedayo[1] Tulang Bawang adalah merupakan satu tarian tradisional yang sudah sangat tua. Menurut legenda orang menggala, tari ini diperkirakan sudah ada pada abad ke 14 pada masa Kerajaan Tulang Bawang yang mendapat pengaruh Hindu-Budha.

Salah satu yang melatarbelakangi munculnya Tari Bedayo Tulang Bawang disebabkan munculnya wabah penyakit yang melanda Kampung Bujung Menggala. Penyakit yang dimaksud adalah cacar yang menimbulkan banyak korban.[2]

Berbagai cara dilakukan agar penyakit tersebut bisa disembuhkan. Tetapi semua usaha sia-sia. Sehingga menak Sakawira pergi menyepi atau bertapa selama 9 hari di Kampung Bujung Menggala. Ditempat itulah menak Sakawira bertapa di depan gundukan tanah yang dalam Bahasa Lampung khas Menggala disebut dengan  tambak.

Selama pertapaanya menak Sakawira mendapatkan wangsit agar mengadakan upacara diiringi sebuah tarian sakral. Tarian tersebut harus beranggotakan 12 orang penari gadis yang masih suci serta diiringi oleh gamelan klenongan yang terdiri dari tempul, gong, kendang, dan kulintang.

Pementasan Tari Bedayo Tulang Bawang menghadap ke timur, atau mengarah pada matahari terbit. Asal kata bedayo berasal dari kata budaya sedangkan kata Tulang Bawang mengarah pada daerah. Sehingga Tari Bedayo Tulang Bawang hanya terdapat di Kabupaten Tulang Bawang saja dan tidak akan ditemukan di daerah lain di Lampung.

Rujukan

  1. ^ Irdawati, Irdawati (2017-01-10). "Tari Manyakok, Tari Turun Mandi, dan Tari Podang Perisai sebagai Ekspresi Budaya Masyarakat Melayu Riau". Panggung. 26 (4). doi:10.26742/panggung.v26i4.213. ISSN 2502-3640. 
  2. ^ Kemdikbud (01-01-2017). "Warisan Budaya Tak Benda Indonesia". Penetapan Tari Bedayou Tulang Bawang. Diakses tanggal 21-09-2019.