Malik
halaman disambiguasi Wikimedia
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Malik (Pemilik) atau Maalik (Penguasa / Raja) merupakan hak Allah sebagai Rabb yang berarti bahwa Allah sebagai Sang Raja yang ditaati sesuai dengan prinsip "Laa ilaha Ilaa Allah". Untuk merealisasikan Allah sebagai Raja di Bumi, maka Allah menunjuk pengemban amanat-Nya / mandat yaitu para Nabi dan Rasul yang selanjutnya diteruskan oleh para Kalifah agar pelaksanaan aturan Allah / Din pada kehidupan manusia yang mempengaruhi kehidupan alam sekitarnya dapat tetap tegak.
Dasar ayatnya antara lain
QS 1:4 "Yang menguasai hari (tegaknya) Din"
QS 114:2 "Raja Manusia"
Hak mutlak Allah sebagai Raja dalam kehidupan Alam semesta dan Manusia diistilahkan sebagai Mulkiyah.