Nusalaut, Maluku Tengah
Nusalaut adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Indonesia. Kecamatan ini dimekarkan dari Kecamatan Saparua, Maluku Tengah pada tahun 2011. Seluruh wilayah kecamatan ini berada di Pulau Nusalaut yang merupakan bagian dari Pulau-pulau Lease. Nusalaut adalah pulau utama yang paling kecil di gugus tersebut. Lease sendiri adalah nama bagi beberapa buah pulau yang berada di sebelah timur Pulau Ambon yang meliputi pulau-pulau seperti Haruku, Molana, Saparua, Nusalaut.
Nusalaut | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Maluku Tengah |
Pemerintahan | |
• Camat | Christ Lailossa |
Populasi | |
• Total | 5.469 jiwa jiwa |
Kode Kemendagri | 81.01.16 |
Kode BPS | 8103081 |
Luas | 12 km² |
Desa/kelurahan | 7 |
Pulau ini dijuluki sebagai Nusahalawano yang bermakna pulau emas. Emas yang dimaksud bukanlah logam mulia melainkan komoditas perkebunan rakyat setempat yang didominasi oleh cengkih dan pala yang dahulu sangat digemari pasar internasional. Saking masyhurnya, cengkih dan pala disebut sebagai emas hijau dan pada beberapa masa harganya jauh melebihi emas.
Di Nusalaut terdapat 7 negeri (desa adat), yakni sebagai berikut.
- Abubu (Kakerisa)
- Akoon (Tounussa)
- Ameth (samasuru)
- Leinitu (Henasiswa)
- Nalahia (Risapory)
- Sila (Hatalepu)
- Titawaai (Lesinusa)
Tiap negeri di Nusalaut dipimpin oleh seorang yang bergelat sebagai raja yang memiliki kedudukan layaknya kepala desa. Jabatan raja pada tiap negeri dipegang oleh satu fam yang dikenal dengan istilah matarumah parentah. Untuk menyokong tugas dan wewenang raja, tiap negeri memiliki badan legislatif yang dikenal dengan nama saniri negeri.