Resolusi 1146 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 29 September 2019 11.54 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 1146 |organ = SC |date = 23 Desember |year = 1997 |meeting = 3.846 |code = S/RES/1146 |document = https://undocs.org/S/RES/1146(1997)...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1146 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Desember 1997. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 30 Juni 1998.[1]

Resolusi 1146
Dewan Keamanan PBB
Bagian utara Nikosia, dengan bendera Siprus Utara dari kejauhan
Tanggal23 Desember 1997
Sidang no.3.846
KodeS/RES/1146 (Dokumen)
TopikSituasi di Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar