Resolusi 1578 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 5 Oktober 2019 13.38 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 1578 |organ = SC |date = 15 Desember |year = 2004 |meeting = 5.101 |code = S/RES/1578 |document = https://undocs.org/S/RES/1578(2004)...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1578 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Desember 2004, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 Juni 2005.[1]

Resolusi 1578
Dewan Keamanan PBB
Bendera Israel dan Suriah
Tanggal15 Desember 2004
Sidang no.5.101
KodeS/RES/1578 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar