Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Utara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (disingkat DPRD Sumatera Utara atau DPRD Sumut) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. DPRD Sumut beranggotakan 100 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Sumut terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Sumut yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 16 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Cicut Setyarso, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara.[1] Komposisi anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 terdiri dari 11 partai politik dimana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 19 kursi disusul oleh Gerindra dan Golkar yang masing-masing meraih 15 kursi. Dalam Pemilu 2014, DPRD Sumatra Utara menempatkan wakilnya sebanyak 100 orang yang tersebar di sembilan fraksi, dengan perolehan mayoritas diraih oleh Partai Golkar. [2][3][4]

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sumatra Utara
Periode 2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Didirikan13 Desember 1948
Sesi baru dimulai
16 September 2019
Pimpinan
Ketua
Sementaraa
Baskami Ginting, Berkas:LOGO- PDIP.svg
sejak 16 September 2019
Wakil Ketua
Sementaraa
Seri Kumala, Berkas:Logo Gerindra.svg
sejak 16 September 2019
Komposisi
Anggota100
Partai & kursi
  PKB (2)
  PDI-P (19)
  Partai Golkar (15)
  Partai NasDem (12)
  PKS (11)
  Perindo (1)
  PPP (2)
  PAN (8)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Jalan Imam Bonjol No. 5
Medan 20212
Sumatra Utara
Indonesia
Situs web
dprd-sumutprov.go.id
Catatan kaki
aPimpinan definitif belum ditetapkan/dilantik.
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Sumatera Utara dalam dua periode terakhir.[5][6]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
Berkas:Logo Partai Kebangkitan Bangsa.png PKB 3   2
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 13   15
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 16   19
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 17   15
  NasDem 5   12
Berkas:PKS Logo.svg PKS 9   11
  PPP 4   2
  PAN 6   8
  Hanura 10   6
  Demokrat 14   9
  PKPI 3   0
  Perindo (baru) 1
Jumlah Anggota 100   100
Jumlah Partai 11   11

Fraksi

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[7] Satu fraksi di DPRD Sumut setidaknya memiliki anggota berjumlah 5 orang. Berikut ini adalah susunan fraksi di DPRD Sumut periode 2014-2019.

No Nama Fraksi Ketua Jml. Kursi
1 Partai Golkar Muhammad Faisal 17
2 PDI Perjuangan Zahir 16
3 Partai Demokrat Mustofawiyah 14
4 Partai Gerindra Yantoni Purba 13
5 Partai Hanura Toni Togatorop 10
6 Partai Keadilan Sejahtera Zulfikar 9
7 Partai Amanat Nasional Syah Afandin 6
8 Partai NasDem Anhar A. Monel 5
9 Persatuan Keadilan Bangsa (PPP, PKB, PKPI) Robi Agusman Harahap 10
Jumlah 100

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
  • Komisi-komisi

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "Sah,100 Anggota DPRD Provinsi Sumut 2019-2024 Dilantik". jelajahkepri.com. 17-09-2019. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  2. ^ "Anggota DPRD Sumut Perode 2014-2019 Resmi Dilantik". Berita Sore. 15 September 2014. Diakses tanggal 27 Juli 2015. 
  3. ^ "Daftar Nama Anggota DPRD Sumut 2014-2019". Kabar Medan. Diakses tanggal 27 Juli 2015. 
  4. ^ "Paripurna DPRD Sumut sahkan pimpinan DPRD 2014-2019". Sumut Daily. Diakses tanggal 27 Juli 2015. 
  5. ^ Liston Damanik (13-05-2014). Sofyan Akbar, ed. "Ini 100 Calon Terpilih Anggota DPRD Sumut 2014-2019". tribunnews.com. Tribun Medan. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  6. ^ Andhika Syahputra (27-08-2019). Sasli Pranoto Simarmata, ed. "Tok! Inilah 100 Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024". medanbisnisdaily.com. Diakses tanggal 07-10-2019. 
  7. ^ Pasal 109 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah