Sukawening, Dramaga, Bogor

desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Revisi sejak 16 Oktober 2019 11.21 oleh Gawarugadha (bicara | kontrib) (Sejarah singkat pemekaran Desa Sukawening, Perkembangan dan beberapa inovasi)

Sejarah

Pada Tahun 1975, ketika Desa Cilubang yang termasuk bagian dari Kecamatan Ciomas mengalami pemekaran menjadi dua Desa, maka pada saat itulah Desa Sukawening terbentuk.  Dan setelah sebelumnya Kecamatan Dramaga disebut sebagai perwakilan Kecamatan Dramaga (Kemantren Dramaga ) yang pembentukannya berdasarkan SK Gubernur Kepala Derah Tingkat I Jawa Barat pada tanggal 14 Agustus 1981 yang merupakan bagian dari Kecamatan Ciomas, Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 1993 tanggal 26 mei 1993 tentang pembentukan 14 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Bogor, salah satunya adalah Kecamatan Dramaga, dan pada saat itu Desa Sukawening Resmi menjadi bagian dari Kecamatan Dramaga yang meliputi 10 Desa, yaitu Desa Sukawening, Sukadamai, Ciherang, Sinarsari, Neglasari, Purwasari, Petir, Babakan, Cikarawang, dan Desa Dramaga, dan  masih berlangsung sampai saat ini.

Sukawening
Negara  Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBogor
KecamatanDramaga
Kode pos
16680
Kode Kemendagri32.01.30.2004  
Luas243.160 km²
Jumlah penduduk8.063 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
 Koordinat: 6°36′6″S 106°44′10″E / 6.60167°S 106.73611°E / -6.60167; 106.73611


Perkembangan

Saat ini terdapat Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang diberi nama Wening Galih. Pada tahun 2018 BUM Desa Wening Galih mulai berjalan. Sektor Pertanian dan Budaya menjadi Icon utama. Pertanian yang terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah. Begitupula Budaya yang menjadi Kekuatan Bangsa tak luput dari para penggerak budaya di Desa Sukawening Dramaga.

Inovasi

  1. Pertanian Kedelai Edamame
  2. Budaya Sarapala (Manah, Silat, Ngaji)
  3. Batik Khas Sukawening
  4. "Mupuk" Pupuk Hayati Sukawening