Bank Umum Nasional
Bank Umum Nasional adalah Bank Devisa Swasta Nasional (BDSN) yang menduduki peringkat kelima (1989) bank swasta nasional terbesar di Indonesia, yakni setelah Bank Central Asia (BCA), Bank Duta, Bank Niaga, dan Lippobank. BUN didirikan oleh beberapa tokoh Pertai Nasional Indonesia (PNI) di Jakarta pada 2 September 1952. Pada tahun 1954 BUN berhasil meningkatkan statusnya dari bank swasta non-devisa menjadi bank devisa. Pada tahun 1967 jumlah cabangnya telah mencapai 11 cabang di Indonesia. Karena pemilik tidak mampu mengelolah perkembangan bank sesuai dengan tuntutan zaman, pada awal era orde baru mereka menyerahkan manajemen serta saham bank kepada sekelompok pengusaha swasta di bawah pimpinan Ongko Kaharudin. Ongko Kaharudin adalah seorang Raja Keramik Indonesia karena KIA-nya, menjadi pemegang saham mayoritas BUN. Di bawah manajemen baru bank ini mulai berkembang pesat, baik dalam jumlah aset, laba yang diperoleh, maupun perluasan jaringan usaha. Dengan tekad pemerintah memberikan angin baru dalam dunia perbankan dan lembaga keuangan lain, sejak ditetapkannya Paket Kebijakan 27 Oktober (Pakto 27), BUN memperoleh peluang memperluas kegiatannya.