Rikuyu Sokyoku merupakan sebuah biro yang mengurus jalannya transportasi darat di Indonesia selama masa pendudukan Jepang. Biro ini didirikan pada 1 Juni 1942 dan bertanggung jawab atas segala macam transportasi darat non-militer di Indonesia. Ketika itu biro ini memiliki kantor pusat yang berlokasi di Bandung.

Kinerja

Pada awal pendiriannya, Rikuyu Sokyoku dihadapkan pada permasalahan serius yang harus segera ditangani. Adapun permasalahan yang dihadapi yaitu, Rikuyu Sokyoku menerima laporan dari Gunseikanbu bahwa terdapat 46 jembatan kereta api, beberapa bangunan stasiun dan bengkel kereta api yang telah dihancurkan Belanda. Serta ada sabotase di beberapa jalur kereta api yang menuju pelabuhan, seperti di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Cilacap yang sebagian besar turut dihancurkan. Akhirnya, mau tidak mau Rikuyu Sokyoku harus memperbaiki berbagai sarana dan prasarana perkeretaapian yang mengalami kerusakan tersebut.