Gedung Balai Budaya Pandeglang

gedung di Pandeglang, Banten, Indonesia
Revisi sejak 20 Oktober 2019 07.04 oleh Rafidaslam (bicara | kontrib) (Edit salah eja Bangun -> Bangunan)

Gedung Balai Budaya Pandeglang adalah Bangunan Pendopo Kewedanaan Pandeglang yang dibuat sekitar tahun 1848. Gedung ini beralamat di Jalan K.H. Abdul Halim No. 2, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Secara astronomis, gedung ini berada pada titik koordinat 06°18'35,7" lintang selatan dan 106°06'28,6" bujur timur. Gedung ini memiliki sisi depan yang menghadap ke barat laut dan berdiri di atas batur setinggi ± 44 cm dan juga memiliki dua buah anak tangga. Salah satu ciri kolonial dari bangunan adalah atap tambahan pada sisi timur laut-barat daya bangunan dan bagian depan. Selasar bagian depan ditopang oleh empat buah pilar dan memiliki pagar langkan dari besi ± 78 cm, sedangkan selasar pada sisi timur laut-barat daya ditopang oleh tiang-tiang kayu. Bangunan ini memiliki lebar ± 20 meter dan panjang ± 10 meter dengan luas bagunan sekitar 200 meter2.[1]

Bagunan ruang dalam dibagi menjadi bagian depan dan bagian belakang. Ruang dalam bagian depan saat ini dijadikan museum mini sedangkan ruang bagian belakang dijadikan sebagai ruangan staff.

Bangunan ini dulunya merupakan bangunan Pendopo Kewedanaan Pandeglang yang dibangun sejak jaman kolonial (1847/1848). Awal pembangunan bangunan ini terkait dengan adanya Regeerings-Reglement (RR) 1854.

Referensi

  1. ^ Database Cagar Budaya di Banten. Banten: BPCB Banten. 2019. hlm. 79–81.