Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa
Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa merupakan sebuah paket kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi polusi udara di seluruh kawasan Uni Eropa. Paket kebijakan ini diadopsi Komisi Uni Eropa pada 18 Desember 2013.[1] Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa ini berisikan tiga kebijakan yakni Program Udara Bersih untuk Eropa, proposal Direktif dalam pengurangan emisi nasional dari sejumlah polutan atmosferik atau Direktif NEC, dan proposal Direktif dalam pembatasan emisi dari sejumlah polutan udara yang berasal dari pembangkit menengah atau Direktif MCP.[2]
Latar Belakang
Kondisi Kualitas Udara di Uni Eropa
Sejumlah negara-negara anggota Uni Eropa memiliki kesulitan dalam memenuhi standar kualitas udara Uni Eropa yang telah disepakati. Selain itu, standar di negara-negara tersebut juga tidak sesuai dengan pedoman pengendalian polusi udara yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Sejauh ini kebijakan kualitas udara Uni Eropa sudah berhasil mengurangi konsentrasi polutan berbahaya seperti materi partikulat, sulfur dioksida yang menjadi penyebab utama hujan asam, timbel, nitrogen oksida, karbon monoksida, dan benzena secara signifikan. Walaupun begitu permasalahan utama polusi udara di Uni Eropa masih terjadi. Secara khusus, partikel halus dan ozon, masih menjadi ancaman signifikan bagi kesehatan masyarakat di Uni Eropa. Terjadi peningkatan partikel tersebut yang melampaui batas aman bagi kesehatan. Munculnya permasalahan kesehatan akibat polusi udara ini menjadikan biaya kesehatan tambahan masyarakat Eropa membengkak. Total biaya yang dikeluarkan mencapai 330-940 milliar euro per tahun. Selain kesehatan, dampak polusi udara juga berpengaruh terhadap berjalannya ekonomi. Kondisi polusi udara yang parah banyak terjadi di daerah perkotaan yang menjadi kawasan tempat tinggal utama bagi penduduk di Eropa. Di daerah perkotaan inilah pula banyak terjadi pelanggaran standar dan target kualitas udara di Uni Eropa.[3]
Setidaknya ada tujuh kategori yang menjadi sumber polusi udara di Uni Eropa[4]
No. | Jenis Polutan | Rumus Kimia | Sumber | Dampak |
---|---|---|---|---|
1 | Amoniak | NH3 | Pertanian | Eutrofikasi |
2 | Karbon Monoksida | CO | Bahan Bakar | Pemanasan Global |
3 | Nitrogen Oksida | NOx | Sektor transportasi dan energi | Memperpendek angka usia harapan hidup dan asidifikasi |
4 | Senyawa organik mudah menguap non-metana | Industri | prekursor PM dan ozon | |
5 | Ozon | kerusakan panen | ||
6 | Materi partikulat | Sektor transportasi, komersial, institusional, dan rumah tangga | Memperpendek angka harapan hidup | |
7 | Sulfur dioksida | SO2 | Sektor energi | Asidifikasi |
Kebijakan udara bersih di Uni Eropa
Kebijakan mengenai udara bersih di Uni Eropa dimulai sejak diadopsinya standar Eropa mengenai emisi knalpot mobil di tahun 1970.[5] Kemudian di tahun 1979 diadopsi Konvensi Udara. Pada saat itu, negara-negara anggota Uni Eropa bersama negara-negara anggota UN Economic Commision for Europe (UNECE) bekerja sama membuat sebuah kerangka internasional untuk membatasi dan secara bertahap mengurangi dan mencegah polusi udara dengan melahirkan sebuah konvensi bernama The Convention on Long-Range Transboundary Air Polution (LRTAP). . Dan pada tahun 1999 terdapat penambahan satu protokol untuk menghentikan pengasaman, eutrofikasi, dan ground-level ozone yang disebut sebagai Protokol Gothenburg. Protokol ini kemudian menjadi dasar dibentuknya Direktif NEC 2001/81/EC[6] dan disetujui oleh Komisi Eropa pada Juni 2003. Pada dasarnya, protokol tersebut telah diratifkasi menjadi hukum di Uni Eropa sejak dikeluarkannya direktif Batas Atas Emisi Nasional tahun 2001 dan direktif tahun 2001 tentang emisi yang berasal dari pembangkit besar.[7]
Kebijakan udara bersih di Uni Eropa yang paling terbaru diluncurkannya dokumen Strategi Tematis tentang Polusi Udara di tahun 2005. Dokumen tersebut dirancang untuk memenuhi tujuan jangka panjang Uni Eropa yang berbunyi:
"untuk mencapai tingkat kualitas udara yang tidak menghasilkan dampak tidak terhindarkan dan beresiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan."
Tujuan jangka panjang di atas telah dibuat dalam acara Program Aksi Lingkungan Ke-6 di tahun 2002, dan yang kemudian dikonfirmasi pada Program Aksi Lingkungan Ke-7.[8]
Pada perjalanan berikutnya, diadakan evaluasi terhadap kondisi udara di kawasan Uni Eropa. Komisi Eropa kemudian membuat laporan atas evaluasi kondisi udara Uni Eropa tersebut di tahun 2013. Dalam evaluasi tersebut, muncul kebutuhan untuk merumuskan aturan batasan maksimal emisi hingga tahun 2020 dan seterusnya. Di tahun yang sama, Komisi Eropa Bidang Lingkungan menetapkan tahun 2013 sebagai Tahun Udara (Year of Air) sebagai usaha untuk meningkatkan kesadaran umum dan politik tentang polusi udara. Selain itu, mereka juga mempromosikan berbagai inisiatif maupun kegiatan yang berhubungan dengan udara bersih seperti Minggu Hijau (Green Week) edisi 2013 yang kemudian menjadi acara konferensi kebijakan lingkungan terbesar di Eropa.[5] Dari sini, lahirlah Paket Kebijakan Udara Bersih, yang didalamnya termasuk Program Udara Bersih Eropa yang menetapkan tujuan untuk 2020 dan 2030.[9]
Di tahun 2018, Komisi Eropa mengadopsi dokumen Communication "A Europe that protects: Clean air for all". Dokumen tersebut menyediakan panduan praktis untuk meningkatkan kualitas udara di Eropa baik di tingkat nasional, regional, dan aktor lokal.[9]
Tiga Pilar
Dalam Program Udara Bersih Eropa yang terkandung dalam Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa yang diluncurkan tahun 2013 terdapat tiga pilar. Tiga pilar tersebut yakni,
Pilar Pertama
Pilar pertama terdiri atas baku mutu udara yang ditetapkan dalam Direktif Kualitas Udara Ambient tentang ground level ozone, materi partikulat, nitrogen oksidasi, logam berat berbahaya, dan sejumlah polutan berbahaya lainnya. Baku mutu udara tersebut harus dipenuhi oleh setiap negara anggota di seluruh wilayahnya pada tahun 2005 atau 2010 dan seterusnya (tergantung jenis polutan). Jika batas tersebut tidak tercapai, Negara Anggota harus mengadopsi rencana kualitas udara yang merinci langkah-langkah untuk menjaga periode pencapaian yang sesingkat mungkin.[10]
Pilar Kedua
Pilar kedua terdiri atas target pengurangan emisi nasional yang terkandung dalam Direktif Batas Atas Emisi Nasional tentang polutan lintas-batas terpenting yakni sulfur oksidasi, niterogen oksidasi, amoniak, senyawa organik mudah menguap, dan materi partikulat. Target emisi nasional ini direvisi untuk memasukan batas baru yang akan dimulai tahun 2020 dan 2030, serta penambahan jenis polutan yakni materi partikulat halus (PM 2,5). Negara-negara anggota Uni Eropa harus membuat Program Pengendalian Polusi Udara Nasional hingga tahun 2019 dengan maksud patuh terhadap komitmen pengurangan emisi mereka.[10]
Pilar Ketiga
Pilar ketiga terdiri atas standar emisi untuk sejumlah sektor kunci yang menjadi sumber polusi, mulai dari emisi kendaraan dan kapal hingga sektor energi dan industri. Standar-standar ini telah ditetapkan di tingkat legislasi Uni Eropa yang menargetkan pengurangan emisi sektor industri, pembangkit listik, kendaraan dan bahan bakar transportasi, juga produk-produk energi.[10]
Manfaat
Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa diprediksi memiliki sejumlah manfaat ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.[11]
Kesehatan
Implementasi Paket Kebijakan Udara Bersih Uni Eropa dapat mengurangi angka kematian prematur dari 430.000 menjadi hanya 224.000 di tahun 2030. Selain, angka harapan hidup juga meningkat 3,3 bulan.
Ekonomi
Dampak polusi udara bagi ekonomi Uni Eropa mengakibatkan kehilangan panen sebesar 3 triliun euro
Rujukan
- ^ "The clean air package: Improving Europe's air quality - Consilium". www.consilium.europa.eu. Diakses tanggal 2019-10-03.
- ^ "Review of the EU Air policy - Environment - European Commission". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-10-03.
- ^ "European Commission - PRESS RELEASES - Press release - Environment: New policy package to clean up Europe's air". europa.eu. Diakses tanggal 2019-10-22.
- ^ Koolen, Cedric D.; Rothenberg, Gadi (2019-01-10). "Air Pollution in Europe". ChemSusChem (dalam bahasa Inggris). 12 (1): 164–172. doi:10.1002/cssc.201802292. ISSN 1864-5631. PMC 6391984 . PMID 30394695.
- ^ a b European Commission. "Cleaner air for all" (PDF).
- ^ "Review of the EU Air policy - Environment - European Commission". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-10-03.
- ^ "Amending the 1999 protocol to abate acidification, eutrophication and ground-level ozone (the Gothenburg Protocol) - Consilium". www.consilium.europa.eu. Diakses tanggal 2019-10-03.
- ^ "Review of the EU Air policy - Environment - European Commission". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-10-03.
- ^ a b "Air - Policies - Environment - European Commission". ec.europa.eu. Diakses tanggal 2019-10-04.
- ^ a b c European Commission. "COMMUNICATION DE LA COMMISSION AU PARLEMENT EUROPÉEN, AU CONSEIL, AU COMITÉ ÉCONOMIQUE ET SOCIAL EUROPÉEN ET AU COMITÉ DES RÉGIONS Une Europe qui protège: de l'air pur pour tous".
- ^ "Cleaner Air - Environment - European Commission" Periksa nilai
|url=
(bantuan). cleaner_air. Diakses tanggal 2019-10-03.