Resolusi 1106 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 10 November 2019 10.38 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 1106 |organ = SC |date = 16 April |year = 1997 |meeting = 3.769 |code = S/RES/1106 |document = https://undocs.org/S/RES/1106(1997) |f...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1106 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 April 1997. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa II (United Nations Angola Verification Mission III, UNAVEM III) sampai 30 Juni 1997.[1]

Resolusi 1106
Dewan Keamanan PBB
Balai Kota di Benguela
Tanggal16 April 1997
Sidang no.3.769
KodeS/RES/1106 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar