Resolusi 1119 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 11 November 2019 05.11 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 1119 |organ = SC |date = 14 Juli |year = 1997 |meeting = 3.800 |code = S/RES/1119 |document = https://undocs.org/S/RES/1119(1997) |fo...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1119 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Juli 1997. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), 1025 (1995), 1038 (1996), 1066 (1996), dan 1093 (1997), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka (United Nations Mission of Observers in Prevlaka, UNMOP) untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Januari 1998.[1]

Resolusi 1119
Dewan Keamanan PBB
Semenanjung Prevlaka
Tanggal14 Juli 1997
Sidang no.3.800
KodeS/RES/1119 (Dokumen)
TopikSituasi di Kroasia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar