Resolusi 1101 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 11 November 2019 06.26 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 1101 |organ = SC |date = 28 Maret |year = 1997 |meeting = 3.758 |code = S/RES/1101 |document = https://undocs.org/S/RES/1101(1997) |f...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1101 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Maret 1997. Usai menyatakan perhatiannya terhadap situasi di Albania, DKPBB membentuk pasukan perlindungan multinasional di negara tersebut untuk menciptakan kondisi untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan.[1]

Resolusi 1101
Dewan Keamanan PBB
Albania
Tanggal28 Maret 1997
Sidang no.3.758
KodeS/RES/1101 (Dokumen)
TopikSituasi di Albania
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar