Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim

Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim (bahasa Inggris: Directorate-General for Climate Action atau DG CLIMA) adalah institusi yang bertugas memimpin Komisi Uni Eropa dalam rangka melawan perubahan iklim baik di tingkat Uni Eropa maupun skala internasional. [1] Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim, didirikan pada Februari 2010, merupakan bagian dari Komisi Eropa. Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim dipimpin oleh Mauro Petriccione selaku Direktur Jenderal.[2]

Latar Belakang

Kebijakan Uni Eropa terkait lingkungan hidup didasarkan pada Pasal 11 dan 191 sampai dengan 193 Traktat Fungsional Uni Eropa (Treaty on the Functioning of the European Union) dinyatakan bahwa Uni Eropa memiliki kompetensi untuk menentukan kebijakan lingkungan, seperti halnya polusi udara dan air, pengelolaan limbah dan perubahan iklim.[3] Ketentuan mengenai lingkungan hidup tersebut diberlakukan terhadap seluruh negara anggota Uni Eropa, dikarenakan Uni Eropa merupakan sebuah organisasi internasional regional di kawasan benua Eropa yang bersifat supra-nasional.

Salah satu bagian penting dalam kebijakan lingkungan hidup adalah penanganan akan dampak perubahan iklim. Hal ini dikarenakan setiap kawasan di dunia mengalami dampak dari perubahan iklim, begitu pula yang dialami oleh kawasan benua Eropa. Wilayah Eropa selatan dan tengah mengalami gelombang panas, kebakaran hutan dan kekeringan.[4] Kawasan Mediterania menjadi lebih kering, membuat keadaannya lebih buruk dari kekeringan dan kebakaran lahan.[4] Eropa Utara menjadi lebih basah secara signifikan dan banjir musim dingin menjadi suatu peristiwa yang umum terjadi.[4] Kawasan urban, dimana 4 dari 5 masyarakat Eropa sekarang tinggal, mengalami gelombang panas,banjir atau peningkatan permukaan air laut, namun seringkali tidak memiliki kesiapan untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim.[4]

 
Uni Eropa sebagai sebuah entitas

Oleh karena itu, Komisi Eropa mendirikan Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim pada tahun 2010 yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Lingkungan, untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan perubahan iklim. Hal ini dikarenakan dampak perubahan iklim yang sangat signifikan di kawasan Eropa. Selain itu, keberadaan Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim juga diharapkan dapat membantu penanganan perubahan iklim secara internasional.

Tugas Pokok

Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim bertanggung jawab terhadap kebijakan Uni Eropa terkait perubahan iklim[5] dan berpartisipasi dalam negosiasi internasional tentang iklim, membantu Uni Eropa untuk menangani konsekuensi perubahan iklim dan mendorongnya untuk memenuhi targetnya untuk tahun 2020. Ini juga mengembangkan dan mengimplementasikan Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa (EU's Emmissions Trading System).[1]

Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim memantau setiap negara anggota Uni Eropa dalam mengimplementasikan capaian nasional pada sektor di luar Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa.[1] Selain itu, Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim mengembangkan teknologi rendah karbon dan adaptasinya termasuk penyerapan gas karbondioksida, mengurangi emisi gas freon, mengurangi penggunaan bahan-bahan yang menipiskan gas ozon, standardisasi efisiensi kendaraan dan kualitas bahan bakar.[1] Tindakan tersebut dilakukan dengan membuat regulasi dalam pemanfaatan teknologi dan menyediakan dukungan dana.[1]

Tugas pokok tersebut merupakan pengejawantahan dari misi yang usung oleh Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim yakni sebagai berikut:[1]

  • memformulasikan dan mengimplementasikan kebijakan dan strategi iklim
  • mengambil peranan dalam negosiasi internasional terkait iklim
  • mengimplementasikan Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa
  • memantau emisi nasional oleh negara-negara anggota Uni Eropa
  • mempromosikan teknologi rendah karbon dan mengadaptasi kebijakan tersebut.

Struktur Organisasi

Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim dalam Komisi Uni Eropa dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal dan dibantu seorang Deputi Direktur Jenderal,[6] juga dibantu oleh principal advisor untuk aspek internasional dalam Kebijakan Iklim Uni Eropa, principal advisor fo Energy Union Governance, asisten Direktur Jenderal.[6] Selain itu, Direktorat Jenderal dibantu oleh CLIMA DG.01 yang bergerak dalam bidang hubungan hukum, hubungan antar-institusi dan komunikasi.[6]


Rujukan

  1. ^ a b c d e f Anonymous (2016-11-23). "What we do". Climate Action - European Commission (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-01. 
  2. ^ Anonymous (2016-11-23). "Who we are". Climate Action - European Commission (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-11. 
  3. ^ "Environment policy: general principles and basic framework | Fact Sheets on the European Union | European Parliament". www.europarl.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-11. 
  4. ^ a b c d Anonymous (2016-11-23). "Climate change consequences". Climate Action - European Commission (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-11. 
  5. ^ "Climate Action". European Commission - European Commission (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-11. 
  6. ^ a b c https://ec.europa.eu/clima/sites/clima/files/img/organigram.png

Pranala Luar

Situs Resmi Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim Uni Eropa <https://ec.europa.eu/clima/index_en>

Situs Resmi Komisi Eropa <https://ec.europa.eu/info/index_en>