Sin Nio

Revisi sejak 13 November 2019 00.33 oleh 115.178.253.156 (bicara) (Hanya menghapus huruf "y" dari tulisan "ylewat" menjadi "lewat" pada kalimat pertama di paragraf kedua.)

Sin Nio adalah seorang wanita Tionghoa-Indonesia yang berjuang melawan Belanda dalam Kompi 1 Batalion 4 Resimen 18 dimana ia menjadi satu-satunya prajurit wanita dalam kompi tersebut. Setelah kemerdekaan, ia kemudian menikah dan memiliki enam anak dari dua orang suami. Berasal dari Wonosobo, ia datang ke Jakarta untuk memperjuangkan pengakuan atas jasanya.

Pada 29 Juli 1976, Sin Nio berhasil mendapatkan pengakuan sebagai pejuang lewat Surat Keputusan pengakuan The Sin Nio yang dikeluarkan oleh Mahkamah Militer Yogyakarta yang ditandatangani oleh Kapten CKH Soetikno SH dan Lettu CKH Drs.Soehardjo, namun ia tak meraih uang pensiun. Ia akhirnya hidup menggelandang di seputaran pintu air yang tak jauh dari Masjid Istiqlal, Jakarta.[1]

Referensi