Jemaah
Hukum Jamaah
Jama'ah dalam menetapi islam adalah perintah Allah. Berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allah secara berjama'ah dan janganlah berpecah belah. (QS. Ali Imron:103)
Barang siapa yg ingin berada ditengah-tengah surga maka tetaplah di dalam jama'ah. (HR.Tirmidzi)
Tangan(pertolongan) Allah di dalam jama'ah,dan siapa yang keluar (dari jama'ah) maka ia keluar ke neraka. (HR.Tirmidzi)
Barang siapa beramal karna Allah dlm Jama'ah dan amalannya benar maka Allah menerima,dan jika salah Allah mengampuninya.dan siapa beramal dalam perpecahan (firqoh)lalu amalannya benar maka Allah tetap menolaknya, dan jika amalanya salah maka hendaklah orang itu bertempat di dalam neraka. (HR:Thobroni)
Jama'ah di Indonesia
Sejak Islam masuk ke Indonesia, para wali sembilan (wali songo) melaksanakan perintah Allah untuk menjalankan jama'ah dalam peribadatan agama islam. Raja-raja yang berkuasa pada saat itu, setelah masuk islam diangkat menjadi sultan untuk memimpin rakyatnya yang menjadi umat muslim.