Resolusi 1284 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 21 November 2019 03.07 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 1284 |organ = SC |date = 17 Desember |year = 1999 |meeting = 4.084 |code = S/RES/1284 |document = https://undocs.org/S/RES/1284(1999)...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1284 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Desember 1999. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB membentuk United Nations Monitoring, Verification and Inspection Commission (UNMOVIC) untuk menggantikan United Nations Special Commission (UNSCOM).[1] Resolusi tersebut adalah revolusi terakhir yang diadopsi pada tahun 1999.

Resolusi 1284
Dewan Keamanan PBB
Irak
Tanggal17 Desember 1999
Sidang no.4.084
KodeS/RES/1284 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
4 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar