Hukuman mati di Uni Eropa
Hukuman mati di Uni Eropa adalah suatu kebijakan terkait hukuman mati bagi pelanggaran pidana yang diterapkan di kawasan Uni Eropa. Hampir seluruh negara-negara di Eropa telah menghapuskan hukuman mati terhadap narapidana dengan kasus apapun.[1] Hanya tinggal Belarus dan Ukraina yang masih menerapkan hukuman mati,[2][3] sementara Rusia masih sebatas moratorium hukuman mati - ketiganya pun bukan anggota Uni Eropa.[4]
Referensi
- ^ "Fight against death penalty". European Commission for International Cooperation and Development. 2019. Diakses tanggal 20 November 2019.
- ^ Crisp, James (2015-04-01). "Belarus and Ukrainan rebels keep death penalty alive in Europe". www.euractiv.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-11-20.
- ^ "Belarus Must Abolish the Death Penalty in order to Become a Member of the European Council - Novinite.com - Sofia News Agency". www.novinite.com. Diakses tanggal 2019-11-20.
- ^ "The Death Penalty in russian federation". www.deathpenaltyworldwide.org. Diakses tanggal 2019-11-20.