Resolusi 1333 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 23 November 2019 01.28 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 1333 |organ = SC |date = 19 Desember |year = 2000 |meeting = 4.251 |code = S/RES/1333 |document = https://undocs.org/S/RES/1333(2000)...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1333 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Desember 2000. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afghanistan, yang meliputi Resolusi 1267 (1999), DKPBB memberlakukan larangan bantuan militer kepada Taliban, menutup kamp-kampnya dan mengakhiri hak perlindungan terhadap gerakan tersebut.[1]

Resolusi 1333
Dewan Keamanan PBB
Ladang poppy di Afghanistan
Tanggal19 Desember 2000
Sidang no.4.251
KodeS/RES/1333 (Dokumen)
TopikSituasi di Afganistan
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar