Resolusi 1409 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 24 November 2019 04.04 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 1409 |organ = SC |date = 14 Mei |year = 2002 |meeting = 4.531 |code = S/RES/1409 |document = https://undocs.org/S/RES/1409(2002) |for...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1409 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Mei 2002. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB memperpanjang masa kegiatan ekspor BBM atau produk BBM Irak untuk ditukar dengan bantuan kemanusiaan selama 180 hari berikutnya.[1]

Resolusi 1409
Dewan Keamanan PBB
Irak
Tanggal14 Mei 2002
Sidang no.4.531
KodeS/RES/1409 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar