Produksi

Kegiatan menghasilkan barang dan jasa atau menambah nilai guna suatu barang.
Revisi sejak 27 November 2019 12.22 oleh 36.70.84.150 (bicara)

Produksi Adalah suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang.

Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Orang atau perusahaan yang menjalankan suatu proses produksi disebut Produsen.

Di dalam kegiatan produksi pasti ada modal. Modal adalah semua alat yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang dan jasa, dengan imbalan berupa bunga modal kepada pemodal. Modal dibagi 4, yaitu:

- Modal tetap.

- Modal lancar.

- Modal sendiri.

- Modal asing

Modal tetap adalah modal yang memberikan jasa untuk proses produksi dalam waktu lama, atau lebih dari satu kali putaran proses produksi.

Modal lancar adalah modal yang memberikan jasa hanya sekali dalam proses produksi. Modal ini sekali dipakai dalam proses produksi, kemudian berubah sifat atau wujudnya menjadi barang lain.

Modal sendiri adalah modal yang diserahkan pemilik modal kepada badan usaha. Laba yang diperoleh dan tidak atau belum diserahkan kepada pemilik modal, dengan sendirinya digolongkan sebagai modal sendiri.

Modal asing adalah modal yang diberikan oleh orang-orang atau badan-badan lain kepada suatu badan usaha sebagai pinjamn.

Faktor-faktor Produksi:

1. Alam.

2. Tenaga kerja.

3. Modal.

4. Kewirausahaan. Sektor-sektor produksi:

- Primer.

- Sekunder.

- Tersier.

- Publik.

- Swasta.

- Konsumsi.

- Investasi.

Faktor Produksi

Faktor-faktor Produksi:

1. Alam.
2. Tenaga kerja.
3. Modal.
4. Kewirausahaan.

Lihat pula

Referensi