Kelompok bermain

Jenjang Pendidikan di Indonesia
Revisi sejak 5 Desember 2019 03.16 oleh Chongkian (bicara | kontrib)

Kelompok bermain (bahasa Inggris: playgroup) merupakan satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia di bawah lima tahun. Kelompok bermain umumnya beroperasi sampai siang hari saja, dan memiliki staf suster anak atau sukarelawan. Kelompok bermain dipercaya dapat memberikan stimulasi yang baik untuk mengembangkan intelegensi, kemampuan sosial, dan kematangan motorik anak.[1]

Di Indonesia dan mungkin negara negara lainya, seseorang tidak diwajibkan mengikuti Playgroup.

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "Playgroup, Jaminan Anak Unggul?". Kompas. 13 Mei 2008.