Resolusi 1641 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 6 Desember 2019 05.17 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 1641 |organ = SC |date = 30 November |year = 2005 |meeting = 5.311 |code = S/RES/1641 |document = https://undocs.org/S/RES/1641(2005)...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Resolusi 1641 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 November 2005. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar situasi di Burundi, DKPBB memperpanjang masa penugasan Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Burundi (United Nations Operation in Burundi) sampai 15 Januari 2006.[1]

Resolusi 1641
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Burundi, Bujumbura
Tanggal30 November 2005
Sidang no.5.311
KodeS/RES/1641 (Dokumen)
TopikSituasi di Burundi
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar