Bank Digital BCA
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (November 2013) |
Bank Royal Indonesia adalah lembaga keuangan berjenis perbankan. Bank ini berpusat di Jakarta. Bank ini berdiri pada 1965.
Bank | |
Industri | Keuangan dan komponennya |
Didirikan | Bandung, Indonesia (1965) |
Tokoh kunci | Louis H. Sjahlim Presiden Direktur |
Produk | Keuangan |
Induk | Bank Central Asia |
Situs web | www.royalbank.co.id |
Sejarah
PT Bank Royal Indonesia yang sebelumnya bernama PT Bank Rakjat Parahyangan yang berkedudukan di Ciparay, Bandung, didirikan dengan akta notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH., No.35 tanggal 25 Oktober 1965. Sesuai perubahan Anggaran Dasar No. 19 tanggal 21 Agustus 1982 yang dibuat oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH., nama Bank diubah menjadi PT Bank Pasar Rakyat Parahyangan. Akta pendirian Bank telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2-1092-HT.01.01.TH.82 tanggal 3 September 1982. Berdasarkan akta Notaris No. 68 tanggal 8 Januari 1990, status PT Bank Pasar Rakyat Parahyangan ditingkatkan menjadi Bank umum dan namanya diganti menjadi PT Bank Royal Indonesia, berkedudukan di Jakarta, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No.C2-1007.HT.01.04.TH.90 tanggal 26 Februari 1990, dan dari Menteri Keuangan dengan Surat Keputusan No. 1090/KMK.013/090 tanggal 12 September 1990 serta telah dimuat dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 4 September 1990 No.71 Tambahan No 3206/1990.
PT Bank Royal Indonesia didirikan untuk waktu 75 tahun lamanya sejak Akta Pendirian PT Bank Pasar Rakyat Parahyangan disetujui oleh Menteri Kehakiman pada tanggal 3 September 1982. Berdasarkan akta Notaris F.X. Budi Santoso Isbandi, SH., No.38 tanggal 15 Oktober 2003, PT Bank Royal Indonesia didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. Bank telah mendapatkan izin usaha sebagai pedagang valuta asing dari Bank Indonesia berdasarkan surat No.30/182/UOPM tanggal 13 November 1997 dan telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia No.5/7KEP.Dir.PIP/2003 tanggal 24 Desember 2003.
Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris F.X. Budi Santoso Isbandi, SH., No.22 tanggal 8 Juli 2008. Perubahan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-57502.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 1 September 2008 tentang “Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan”.
Kegiatan utama Bank adalah menjalankan usaha di bidang perbankan. Bank berkantor pusat di Jalan Suryopranoto, No.52, Jakarta Pusat, dan mempunyai 5 (lima) Kantor Cabang Pembantu yaitu di Lautze, Mangga Dua, Hayam Wuruk, Kelapa Gading dan Tangerang, 1 Kantor Cabang Utama di Surabaya serta 1 Kantor Kas di Tanah Abang, Jakarta. Jumlah karyawan pada 2013 masing-masing sebanyak 144 orang.
Pada tanggal 4 November 2019, Bank Central Asia telah mengakuisisi Bank Royal dengan nilai Rp 988 miliar.[1]
Komposisi Manajemen Bank
- Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Ibrahim Soemedi
- Komisaris Independen: I Made Soewandi,SH., MH.
- Komisaris Independen: Aziar Zain
- Direksi
- Direktur Utama: Louis Halilintar Sjahlim
- Direktur: Diana Annarita
- Direktur Kepatuhan: Sabtiwi Enny Sulastri
Pemegang Saham
Amir Soemedi-----5%
Ibrahim Soemedi----3%
Herman Soemedi----2,5%
Diah Soemedi----2%
PT Royalindo Invest Wijaya---87,5%